KabarDuri,DURI – Satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax terguling di Tol Pekanbaru – Dumai (Permai). Akibatnya, supir mobil bernama Yudistira, tewas dalam kecelakaan lalulintas tersebut.
Saat ini perkara dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyelidikan, karena mobil tersebut diduga membawa muatan rokok illegal.
“Iya betul kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Pekanbaru – Dumai kemarin membawa rokok illegal,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, Kamis (3/8/2023) siang.
Ia menuturkan, pihaknya tengah mengupayakan proses penyelidikan peristiwa tersebut dikarenakan supir kendaraan meninggal dunia.
“Kesulitan kita karena supir yang membawa kendaraan tersebut meninggal dunia. Tetapi tetap kita upaya mencari,” terang Firman.
Untuk diketahui, kecelakaan tunggal satu unit pick up Daihatsu Granmax BM 9052 TM terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai KM 87+400 Jalur B, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 10.05 WIB.
Dimana saat itu kendaraan yang dikemudikan Yudistira (33) bergerak dari arah Kota Pekanbaru menuju Kota Dumai diduga membawa rokok illegal.
Sedang dalam perjalanan, ban bagian belakang pick up pecah menyebabkan kendaraan terguling ditengah jalan bebas hambatan itu.
Sumber Riauaktual