Kepala sekolah dicopot Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan dan mengambil tindakan tegas dengan mencopot Habibi dari jabatannya.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap siswa. “Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa? Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” tegas Erisman. Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta lebih lanjut mengenai kasus yang dialami oleh RL.
Sumber Kompas.com
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















