KabarDuri,DURI- Satnarkoba Polres Bengkalis menangkap Empat pria berinisial AL (33) warga Bengkalis , MN (39) warga Bengkalis, SO (41) warga Bengkalis dan (RHDS) (-20) kurir narkoba ditangkap di wilayah Jalan Lintas Sungai Pakning – Dumai, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dan Jalan Kartama Kelurahanpererhentian Marpuyan kecamatan marpoyan damai Kota Pekanbaru.
Kejadian pada Hari Sabtu pada tanggal (11/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Dalam Jumpa Pres yang turut di dampingi Kasat Narkoba Ipda Hasan Basri.
“Ke empat dari tersangka ini adalah Kurir narkoba turut diamankan barang bukti satu bungkus karung plastik berisikan (5 bungkus Narkotika jenis sabu berat 5.243,18 gram), satu unit Speedboat ,satu) unit sepeda motor, empat unit handphone,” Terang Kapolres Bengkalis.
Setyo Bimo juga menjelaskan Krnologis penangkapan 4 Kurir Sabu sabu asal Dari Malaysia.
“ pengungkapan ini berawal dari adanya informasi Pada hari kamis tanggal 09 November 2023 Tim opsnal resnarkoba Polres bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada sejumlah Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang akan masuk ke peraian Indonesia melalui selat bengkalis.Atas informasi tersebut tim melakukan lidik dan mapping seputaran selat bengkalis,”ungkap Kapolres Bengkalis,Rabu (6/13).
Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Sabtu tgl 11 November 2023 sekira pukul. 18.00 wib dilakukan pembagian tim menjadi 3 bagian. tim 1 berada dipesisir pulau bengkalis, Tim 2 berada di perairan selat bengkalis dan tim 3 berada dipesisir pulau sumatera Bukit Batu.
Sekira pukul 20.00 wib, tim 2 laut menginformasikan bahwa melihat sebuah Speedboat yang mengarah ke pesisir pulau sumatera sungai pakning, kemudian tim 3 darat melakukan penjagaan, target terlihat oleh tim 3 turun dari Speedboat sambil membawa bungkusan plastik.
pada saat akan ditangkap target menjatuhkan bungkusan tersebut dan berlari menuju Speedboat dan melarikan diri ke selat bengkalis, tim laut yang sudah berjaga berusaha melakukan pengejaran sambil menginformasikan tim 1 yang berjaga di pesisir pulau Bengkalis, setelah dilakukan pengejaran akhirnya Speedboat berhasil ditangkap dan diamankan 2 orang (tersangka AL (33) dan MB Dan tersangka SO berhasil di tangkap di rumahnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka menerangkan bahwa pada hari Kamis 09 November 2023 para tersangka mendapat perintah dari IF(dalam lidik) untuk berangkat ke Malaysia menjemput sejumlah narkotika jenis sabu.
Setelah kembali, pada hari Jumat mereka menyerahkan 2 tas berisi diduga narkotika jenis sabu ke orang yg mereka tidak kenal yang menggunakan mobil buruk bakul dan menyisihkan 5 (lima bungkus) yang nantinya akan dibawa ke Pekanbaru. Ketiga tersangka belum menerima upah namun dijanjikan oleh IF( dalam lidik) akan diberi upah Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per orang.
“Berdasarkan hasil interogasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Pekanbaru.
Setelah diperoleh informasi yang akurat tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka (RHDS )di Jalan kartama kota Pekanbaru.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis Setyo Bimo mengatakan ke empat kurir ini di kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. * Ramadhan