ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

by PUTRI ANDY
12 Maret 2026
in Batam, Nasional
Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

0
SHARES
147
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BATAM – Tragedi cinta sesama jenis berujung maut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial AS (22) tewas setelah ditusuk oleh mantan kekasihnya sendiri yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati,Kamis (12/03/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.

BacaJuga

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Jadwal Cuti Bersama

Sidang Isbat Digelar 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran Lebih Awal

Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kasus pembunuhan ini diungkap oleh Polresta Barelang dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (11/3/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu
Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

“Korban meninggal dunia berinisial AS (22), sementara satu korban lainnya berinisial AB (24) mengalami luka pada bagian kepala dan tangan,” ujar Kapolresta.

Motif Cemburu Mantan Kekasih
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berinisial MY (31) diketahui sebelumnya memiliki hubungan pribadi dengan korban AS. Namun hubungan tersebut telah berakhir.
Diduga tersangka diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru. Kondisi tersebut membuat tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

“Motifnya diduga karena rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan orang lain,” jelas Kapolresta kepada KabarDuri.net

Kapolresta memaparkan kronologi kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu tersangka mengikuti korban AS ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar dengan maksud melancarkan aksinya.

Namun karena kondisi lokasi yang ramai warga, tersangka mengurungkan niatnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali mengikuti pergerakan korban, namun sempat kehilangan jejak. Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka kemudian menuju rumah milik AB (24).

Sesampainya di lokasi, tersangka melihat korban AS bersama AB berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.

Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk secara diam-diam dan bersembunyi di salah satu kamar.

Saat melihat kedua korban berada di dalam ruangan, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan menyerang AB menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban hingga kayu tersebut patah.

Dalam situasi tersebut kedua korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka kemudian menusuk korban AS dari arah belakang menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Penusukan dilakukan beberapa kali hingga pisau tersebut tertancap di bagian kepala korban AS yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, korban AB yang mengalami luka berhasil keluar dari rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Sementara itu tersangka MY melarikan diri dari lokasi dengan memesan ojek online menuju Mapolresta Barelang dengan maksud menyerahkan diri.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Korban AB kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, Sebatang kayu broti patah yang terdapat paku
Sebilah pisau dapur bergagang hitam,Pakaian yang digunakan ,tersangka saat kejadian
,Satu unit handphone,Satu unit sepeda motor

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan permasalahan secara bijak. Jika ada potensi tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis,” tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Tags: #Cemburu#HubunganSesamaJenis#KabarduriNet#KriminalBatam#pembunuhan#PembunuhanBatam#PolrestaBarelangbatam

BeritaTerkait

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Jadwal Cuti Bersama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Jadwal Cuti Bersama

by PUTRI ANDY
19 Maret 2026
0

DURI — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh...

Sidang Isbat Digelar 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran Lebih Awal

Sidang Isbat Digelar 19 Maret 2026, Muhammadiyah Lebaran Lebih Awal

by PUTRI ANDY
19 Maret 2026
0

DURI – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis,...

Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

by PUTRI ANDY
17 Maret 2026
0

KAMPAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto...

Rekrutmen 30.000 SPPI Untuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Hoaks

by PUTRI ANDY
17 Maret 2026
0

DURI - Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait rekrutmen nasional 30.000 SPPI (Sarjana Penggerak...

Pengangguran di Riau Masih Cenderung Naik

Pengangguran di Riau Meningkat, Data Terakhir BPS Tunjukkan Angka 4,16 Persen

by PUTRI ANDY
12 Maret 2026
0

DURI - Hingga Maret 2026, data resmi mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau untuk tahun 2026 masih belum...

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jadi Tersangka

by Ramdhan Kurnia Putra
11 Maret 2026
0

DURI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid berinisial MJN....

Next Post
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Mantan TKI Ditangkap di Pelintung

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Mantan TKI Ditangkap di Pelintung

Kegiatan yang telah menjadi program tahunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1446 Hijriah, di kawasan Jalan Hangtuah, Duri,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

TK dan KB Nur Ramadhani Berbagi 600 Paket Takjil di Jalan Hangtuah

Pengangguran di Riau Masih Cenderung Naik

Pengangguran di Riau Meningkat, Data Terakhir BPS Tunjukkan Angka 4,16 Persen

UMK Bengkalis 2026 Ditetapkan Rp4,15 Juta, Tertinggi Kedua di Provinsi Riau

UMK Bengkalis 2026 Ditetapkan Rp 4,15 Juta, Tertinggi Kedua di Provinsi Riau

Panduan Lengkap Cara Buat Akta Kelahiran di Duri Beserta Syaratnya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Harga Pinang di Riau Tembus 16.860 Per Kg

4 tahun yang lalu

Kalahkan Kampar Lewat Drama Adu Penalti, Tim Pekanbaru Juara Piala Gubernur, Bengkalis Juara Tiga

4 tahun yang lalu

Angkot di Duri Masih Bertahan, Ini Rute dan Tarif Terbarunya Hingga 2026

Angkot di Duri Masih Bertahan, Ini Rute dan Tarif Terbarunya Hingga 2026
by PUTRI ANDY
30 Maret 2026
0

DURI – Hingga Maret 2026, angkutan kota (angkot) di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, masih tetap beroperasi meskipun jumlahnya tidak sebanyak...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pegendar sabu di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
29 Maret 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Petugas menangkap seorang pria berinisial T.H. (45)...

Selengkapnya

Polsek Siak Kecil Tangkap Dua Pengguna Sabu di Lubuk Muda

Polsek Siak Kecil Tangkap Dua Pengguna Sabu di Lubuk Muda
by PUTRI ANDY
29 Maret 2026
0

DURI – Polsek Siak Kecil kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan mengungkap kasus penggunaan sabu-sabu di wilayah hukumnya,...

Selengkapnya

Razia THM di Mandau dan Bathin Solapan, 7 Orang Positif Ekstasi Diamankan Polisi

Razia THM di Mandau dan Bathin Solapan, 7 Orang Positif Ekstasi Diamankan Polisi. FOTO : Celsius Dua Orang pekerjanya Postif
by PUTRI ANDY
29 Maret 2026
0

DURI - Tim gabungan dari Polres Bengkalis menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist