ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

by PUTRI ANDY
12 Maret 2026
in Batam, Nasional
Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

0
SHARES
186
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BATAM – Tragedi cinta sesama jenis berujung maut terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial AS (22) tewas setelah ditusuk oleh mantan kekasihnya sendiri yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati,Kamis (12/03/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 11.48 WIB.

BacaJuga

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Kasus pembunuhan ini diungkap oleh Polresta Barelang dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Mapolresta Barelang, Rabu (11/3/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu
Tragedi Cinta Sesama Jenis di Batam, Pria 22 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Kekasih karena Cemburu

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

“Korban meninggal dunia berinisial AS (22), sementara satu korban lainnya berinisial AB (24) mengalami luka pada bagian kepala dan tangan,” ujar Kapolresta.

Motif Cemburu Mantan Kekasih
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka berinisial MY (31) diketahui sebelumnya memiliki hubungan pribadi dengan korban AS. Namun hubungan tersebut telah berakhir.
Diduga tersangka diliputi rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru. Kondisi tersebut membuat tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

“Motifnya diduga karena rasa cemburu dan sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan dengan orang lain,” jelas Kapolresta kepada KabarDuri.net

Kapolresta memaparkan kronologi kejadian bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu tersangka mengikuti korban AS ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar dengan maksud melancarkan aksinya.

Namun karena kondisi lokasi yang ramai warga, tersangka mengurungkan niatnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka kembali mengikuti pergerakan korban, namun sempat kehilangan jejak. Dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya pernah dibagikan korban melalui fitur share location, tersangka kemudian menuju rumah milik AB (24).

Sesampainya di lokasi, tersangka melihat korban AS bersama AB berada di dalam rumah dan diduga sedang bersiap pindah tempat tinggal.

Karena pintu rumah tidak terkunci, tersangka masuk secara diam-diam dan bersembunyi di salah satu kamar.

Saat melihat kedua korban berada di dalam ruangan, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan menyerang AB menggunakan sebatang kayu yang terdapat paku. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban hingga kayu tersebut patah.

Dalam situasi tersebut kedua korban sempat melakukan perlawanan. Namun tersangka kemudian menusuk korban AS dari arah belakang menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Penusukan dilakukan beberapa kali hingga pisau tersebut tertancap di bagian kepala korban AS yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, korban AB yang mengalami luka berhasil keluar dari rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Sementara itu tersangka MY melarikan diri dari lokasi dengan memesan ojek online menuju Mapolresta Barelang dengan maksud menyerahkan diri.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Korban AB kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, Sebatang kayu broti patah yang terdapat paku
Sebilah pisau dapur bergagang hitam,Pakaian yang digunakan ,tersangka saat kejadian
,Satu unit handphone,Satu unit sepeda motor

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat (1) serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan permasalahan secara bijak. Jika ada potensi tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis,” tegasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan
Tags: #Cemburu#HubunganSesamaJenis#KabarduriNet#KriminalBatam#pembunuhan#PembunuhanBatam#PolrestaBarelangbatam

BeritaTerkait

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha Siap Bertugas di Istana Negara

Paskibraka Nasional 2026: Dua Pelajar Siak dan Inhil Wakili Riau di Istana Negara

by PUTRI ANDY
22 Juni 2026
0

DURI - Provinsi Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua pelajar terbaik asal Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir...

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

Wisata Susur Gua Destinasi Unik yang Wajib Masuk Daftar Liburan di Kepulauan Riau

by PUTRI ANDY
20 Juni 2026
0

KEPRI – Wisata susur gua menjadi salah satu alternatif liburan menarik yang dapat dinikmati wisatawan saat berkunjung ke Kepulauan Riau...

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026, Mulai Rp280 Ribu Bisa Nikmati Kolam Renang Air Asin Terbesar di Asia Tenggara. FOTO : Atourin

Harga Open Trip Treasure Bay Bintan 2026

by PUTRI ANDY
15 Juni 2026
0

BINTAN – Treasure Bay Bintan terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kepulauan Riau. Berada di kawasan wisata Lagoi,...

Pemerintah Kota Pekanbaru Lawan LGBT

by PUTRI ANDY
14 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi dan langkah pencegahan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan...

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Next Post
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Mantan TKI Ditangkap di Pelintung

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Mantan TKI Ditangkap di Pelintung

Kegiatan yang telah menjadi program tahunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1446 Hijriah, di kawasan Jalan Hangtuah, Duri,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

TK dan KB Nur Ramadhani Berbagi 600 Paket Takjil di Jalan Hangtuah

Pengangguran di Riau Masih Cenderung Naik

Pengangguran di Riau Meningkat, Data Terakhir BPS Tunjukkan Angka 4,16 Persen

UMK Bengkalis 2026 Ditetapkan Rp4,15 Juta, Tertinggi Kedua di Provinsi Riau

UMK Bengkalis 2026 Ditetapkan Rp 4,15 Juta, Tertinggi Kedua di Provinsi Riau

Panduan Lengkap Cara Buat Akta Kelahiran di Duri Beserta Syaratnya

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tangki Biodiesel, Pabrik Sawit PT SARI Dumai oleo Terbakar

5 tahun yang lalu

Polda Riau Irjen Mohammad Iqbal Mengigatkan Anggotanya ; Jangan Duduk-duduk Saja di Pos Idul Fitri

3 tahun yang lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Diduga Diperiksa KPK

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Diduga Diperiksa KPK
by PUTRI ANDY
29 Juni 2026
0

DURI - Masyarakat kuansing dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan pejabat Lainnya diperiksa oleh...

Selengkapnya

Cekcok di Pelabuhan Roro Bengkalis, kadishub Ardiyansah Beberkan Kronologi Keributan

Cekcok di Pelabuhan Roro Bengkalis, kadishub Ardiyansah Beberkan Kronologi Keributan. FOTO : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Ardiyansah
by PUTRI ANDY
29 Juni 2026
0

DURI - Keributan terjadi di area antrean penumpang di Pelabuhan Roro Bengkali saat arus libur panjang, Insiden tersebut menjadi perhatian...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Mandau, 15 Paket Narkotika Disita

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Mandau, 15 Paket Narkotika Disita
by PUTRI ANDY
29 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau....

Selengkapnya

Perbaikan Jalan Minas Dimulai, 24 Perusahaan Kucurkan Dana Rp28 Miliar

Perbaikan Jalan Minas Dimulai, 24 Perusahaan Kucurkan Dana Rp28 Miliar
by PUTRI ANDY
28 Juni 2026
0

DURI – Pemerintah Provinsi Riau mulai mempercepat perbaikan ruas Jalan Simpang Minas–Simpang Pemda–Simpang Tualang Timur di Kabupaten Siak dengan menggandeng...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist