DURI – UPT Pengelola Sampah Kecamatan Mandau memasang kamera pengawas (CCTV) di sepanjang median Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (12/02/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap oknum yang masih membuang sampah sembarangan di Median Jalan Sudirman.
Pemasangan CCTV tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala UPT Pengelola Sampah Kecamatan Mandau Zulkifli saat dikonfirmasi kabarduri.net.
Ia menjelaskan, kamera pengawas dipasang di empat titik berbeda yang tersebar di sepanjang median Jalan Sudirman.
“CCTV sudah kita pasang di tiga titik sepanjang median Jalan Sudirman untuk memantau aktivitas pembuangan sampah liar,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas akan diberlakukan bagi masyarakat yang masih kedapatan membuang sampah di median jalan. Ia menegaskan bahwa aturan dan sanksi telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Kalau Perda, sanksinya kurungan maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp5 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemasangan CCTV ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Tujuan pemasangan CCTV ini agar masyarakat lebih peduli dengan kebersihan. Selain itu, untuk memantau oknum yang masih belum peduli terhadap lingkungan,” jelasnya.
Selama ini, median Jalan Sudirman kerap menjadi lokasi pembuangan sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga merusak pemandangan dan mengganggu kebersihan kota.
Dengan adanya pengawasan melalui CCTV, diharapkan praktik pembuangan sampah sembarangan dapat ditekan.
UPT Pengelola Sampah Mandau juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan yang telah ditetapkan.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















