DURI – Panduan Layanan Dinas Sosial Kecamatan Mandau Lapor ODGJ Hingga Urus Bansos menjadi informasi penting bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Kecamatan Mandau untuk menyampaikan laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar maupun mengurus pengusulan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Penanganan ODGJ telantar dilakukan melalui koordinasi petugas sosial dengan pihak terkait, sementara pengusulan bansos dilakukan melalui mekanisme pendataan, verifikasi dan validasi sesuai ketentuan pemerintah
Cara Melaporkan ODGJ Terlantar dan Gelandangan di Fasilitas Umum
Masyarakat maupun keluarga yang menemukan ODGJ telantar atau membutuhkan penanganan dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Laporan juga dapat disampaikan kepada UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau untuk kemudian dilakukan koordinasi dan penjangkauan sesuai kondisi di lapangan.
Dalam kondisi tertentu, petugas Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan TKSK, Satpol PP dan fasilitas kesehatan untuk melakukan penanganan.
ODGJ yang membutuhkan pemeriksaan medis dapat diarahkan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Apabila diperlukan penanganan lanjutan, pasien dapat dirujuk sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Untuk ODGJ telantar yang tidak memiliki keluarga, Dinas Sosial dapat melakukan koordinasi terkait rujukan ke fasilitas rehabilitasi sosial atau rumah sakit jiwa sesuai kebutuhan.
Cara Mengurus Bansos
Selain layanan penanganan masalah sosial, masyarakat Kecamatan Mandau juga dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Sejumlah program bantuan yang berkaitan dengan pendataan kesejahteraan masyarakat antara lain PKH, bantuan pangan atau sembako dan PBI-JK.
Untuk mengajukan bansos secara offline, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
Data kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum diteruskan melalui sistem pendataan kesejahteraan sosial pemerintah.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan data secara mandiri melalui menu Daftar Usulan.
Namun, pengajuan melalui aplikasi tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan. Setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat Kecamatan Mandau yang membutuhkan layanan sosial disarankan memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya sesuai, serta melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa/kelurahan atau UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau terkait persyaratan terbaru.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












