DURI – Warga di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dikejutkan dengan bau tidak sedap dan menyengat yang berasal dari sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman KM 05, Sabtu (8/8/2026) sore.
Bau menyengat tersebut membuat warga curiga hingga akhirnya diketahui seorang pria bernama Almen Gultom (69) telah meninggal dunia di dalam rumahnya.
Korban ditemukan sekitar pukul 16.10 WIB dalam kondisi berada di atas tempat tidur di dalam kamar. Saat ditemukan, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dan tubuh korban telah mengalami perubahan fisik serta mengeluarkan bau menyengat.

Sekitar pukul 16.30 WIB, personel piket SPK Polsek Mandau yang dipimpin Aiptu Ade Putra tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit paru.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek mengatakan kepada KabarDuri.net bahwa korban dinyatakan meninggal karena sakit berdasarkan keterangan dan kondisi yang ada.
“Untuk kematian yang bersangkutan dinyatakan karena sakit. Keluarga tidak mau melakukan autopsi dan sudah ada surat pernyataannya,” kata AKP I Made Pasek, Minggu (9/08/2026).
Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Desa Balai Makam ke RSUD Mandau sekitar pukul 18.10 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan dokter RSUD Mandau menemukan sejumlah perubahan pada kondisi fisik jenazah, termasuk pembengkakan pada tubuh, perubahan warna kulit, pengelupasan kulit serta adanya belatung pada beberapa bagian tubuh.
Meski demikian, dokter menyatakan penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam.
Pihak keluarga disebut telah menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Polisi selanjutnya melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta membuat laporan terkait penemuan jenazah tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













