DURI,KabarDuri.Net — Masyarakat yang ada di sekitar PKS PT. SIPP mendukung penuh atas tindakan tegas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mencabut izin Operasional dan Izin Lingkungan perusahaan tersebut.
Masyarakat juga menilai selama berdirinya PKS PT. SIPP di dalam lingkungan mereka sangat meresahkan sekali karena limbah dan asap yang dikeluarkan sangat mengganggu kesehatan terutama bagi anak-anak.
Ketua RT 05, RW 10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Paber Panjaitan menyebutkan PKS PT. SIPP tersebut dimulainya pembangunan Tahun 2012 dan pada saat itu sudah terjadi pemancangan lahan dari akses masuk dan keluar.
“Namun, kita juga heran pada saat itu warga ada yang tinggal disekitar PKS PT. SIPP tersebut semuanya belum memiliki sertifikat tanah karena lahan berada di hutan Negara namun kenapa perusahaan tersebut bisa memulai mendirikan pembangunan dari mana IMB nya diterbitkan namun karena ada polemik dengan warga prosesnya terhenti,” kata Ketua RT 05, Paber Panjaitan Rabu (19/1) kepada wartawan.