Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi, ST mengatakan pemasangan portal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat diduga kerap dilalui kendaraan berat yang membawa muatan berlebih.
Menyikapi adanya pemasangan portal Jalan Gajah Mada semua pihak setuju dan sepakat, tetapi ada juga yang menjadi kebingungan, sejauh manakah pemanfaatan dan keuntungan untuk masyarakat sekitarnya dengan diapasangnya portal tersebut.

“Kita juga minta keseriusan pihak Dishub Kabupaten Bengkalis dalam pemasangan portal ini, agar tidak terkesan dalam bentuk paksaan. Jika pemasangan portal manfaatnya untuk menjaga mutu dan kebaikan Jalan Gajah Mada agar tidak cepat rusak diduga akibat kendaraan berat yang melintasi Jalan Gajah Mada tersebut,” kata Andika.
“Dalam hal ini juga harus dikaji terlebih dahulu batas tinggi portal yang dipasang. Kalau hanya pasang portal saja tapi tidak ada batas kendaraan yang lewat juga tidak ada gunanya. Harusnya portal dipasang agar kendaraan yang bertonase lebih seperti truk dan mobil tanki dilarang lewat, jadi hanya mobil-mobil cold diesel yang tidak bermuatan lebih saja yang lewat,” pungkas Andika.*
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.















