DURI – Satnarkoba (Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 13 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge di Kabupaten Bengkalis
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di area antrian kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkotika, Minggu (22/03/2026).

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi kabarduri.net mengatkan
“Dari hasil penindakan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 13 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah,” Ungkapnya.
Petugas juga mengamankan tiga unit handphone serta satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang digunakan oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Keduanya ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















