DURI – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang siswi yang diduga melibatkan oknum guru Sekolah IT Swasta di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis, Peni Wulandari, menilai dugaan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, terlebih sekolah memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan kepada anak.
“Dunia pendidikan kita dicoreng oleh perbuatan seorang oknum guru. Tentu ini menjadi peringatan keras untuk kita semua, di saat adanya program sekolah ramah anak,” ujar Peni Wulandari, Sabtu (22/08/2026).

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Sekolah bahkan merupakan rumah kedua bagi peserta didik sehingga setiap tenaga pendidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan membimbing anak dengan baik.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Namun, ada oknum guru yang menyalahgunakan amanah yang diberikan. Seharusnya mendampingi dan membimbing dengan baik, tetapi justru sebaliknya,”ungkap peni Kepada KabarDuri.net
Peni juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Dumai dalam menangani perkara tersebut. Ia turut mengapresiasi bantuan pihak sekolah yang disebut ikut melakukan pelacakan terhadap siswi yang sejak siang hari pulang sekolah namun belum kembali ke rumah, serta kerja sama orang tua dalam upaya mencari keberadaan anak.
Menurut Peni, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan koordinasi nyata di lapangan antara pemerintah, lembaga pendidikan, pihak swasta, keluarga, serta masyarakat.
“Sudah saatnya koordinasi nyata di lapangan antarinstansi yang ada, baik pemerintahan maupun swasta dan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk mendapatkan pendampingan dan ruang komunikasi yang baik di dalam keluarga.
“Sekali lagi, orang tua punya peran yang kuat dalam fungsi pengawasan kepada anak, dan kepedulian sosial harus dipertahankan, karena ini salah satu cara menjaga pergaulan anak,” tutupnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Identitas korban yang masih di bawah umur tidak dicantumkan demi menjaga hak dan perlindungan anak.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











