KabarDuri, DURI – Keresahan masyarakat Kota Duri, Kecamatan Mandau sedikit berkurang dengan dicokoknya seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di Kota penghasil minyak bumi, Selasa (20/12/22) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Honda jenis Beat Street warna silver.
Pelaku berinisial H (27) warga Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau itu diamankan diseputaran Jalan Alhamra saat mengendarai sepeda motor curiannya dan mengakui jika telah beraksi dilima titik dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor itu.
Dipaparkan Kapolsek, pelaku sendiri diburu dan berhasil ditangkap usai jajaran Opsnal Polsek Mandau menerima laporan curanmor yang menimpa salah seorang masyarakat di Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu pada Senin (19/12/22) sekira pukul 21.00 WIB dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















