KabarDuri, INHU – Kurang dari 2 x 24 jam, Unit Buser (buru sergap) Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, dibantu Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan di semak-semak Desa Pematang Jaya, Rabu (21/12/2022) malam lalu.
Kedua pelaku itu berinisial, NA dan F, yang tidak lain adalah tetangga korban. Mirisnya, kedua pelaku ternyata masih berstatus anak dibawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, dan Kapolsek Rengat Barat AKP Deni Afrial, dalam konferensi pers, Sabtu (24/12/2022), membenarkan hal tersebut.
“Benar, pelakunya merupakan tetangga korban dan masih dibawah umur. Motif para pelaku menghabisi korban karena sakit hati, lantaran selalu ditegur suami korban (pelapor-red), ketika para pelaku pulang malam yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising,” ujar Alponso.
Disebutkan Alponso, penangkapan para pelaku itu berdasarkan petunjuk awal, beberapa alat bukti dan keterangan para saksi-saksi. Salah satunya, barang milik korban berupa 1 Unit belender ditemukan di rumah salah seorang pelaku inisial, F.