ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

by PUTRI ANDY
15 September 2026
in Nasional, Riau
500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

0
SHARES
85
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – 500 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu diduga telah beredar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Sindikat pemalsuan dokumen resmi tersebut akhirnya dibongkar Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dengan menangkap delapan orang tersangka.

Pengungkapan jaringan pemalsuan SIM ini dilakukan melalui serangkaian penindakan sejak akhir Agustus hingga awal September 2026. Polisi menemukan sedikitnya 33 lembar SIM palsu yang telah beredar di wilayah hukum Kabupaten Siak.

BacaJuga

Mengenal Kota Tertua di Provinsi Riau, Lengkap dengan Sejarahnya

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa pembuatan SIM melalui media sosial dan jaringan perantara.

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka
500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

“Modus yang digunakan para pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM melalui status WhatsApp, Marketplace Facebook, maupun perantara dari orang ke orang,” kata Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais dan Kasat Lantas AKP Denny Maulana, Selasa (15/9/2026).

Tarif yang dipatok sindikat tersebut bervariasi. Untuk SIM C, pemesan dikenakan biaya sekitar Rp550.000. Sementara SIM B2 Umum ditawarkan hingga Rp1.700.000.

Dalam menjalankan aksinya, pemesan diminta menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku.
Data tersebut kemudian diedit menggunakan telepon seluler sebelum dicetak menggunakan printer warna pada material stiker.

Stiker hasil cetakan selanjutnya ditempelkan pada kartu SIM bekas yang telah dibersihkan.
Tidak hanya meniru tampilan fisik SIM, jaringan ini juga membuat kode QR khusus yang ketika dipindai dapat menampilkan data identitas pemesan serta menggunakan logo Korlantas Polri.

Polisi menemukan stiker bening berukuran sekitar 8,4 x 4,4 sentimeter yang digunakan untuk mengganti informasi pada material SIM bekas tersebut.

Polres Siak menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial A alias DG (43), H alias U (28), HS (28), MAP (27), SWL (30), RNF (23), AY (35), dan TR (28).

ADVERTISEMENT

Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan.A alias DG diduga menjadi pemasok utama blangko SIM bekas yang diperoleh dari Gudang Arsip Kantor Riau Safety Driving Centre Rumbai.

HS dan MAP bertugas mengedit format data serta mencetak SIM palsu.SWL dan RNF berperan memasarkan jasa pembuatan SIM melalui media sosial.

Sementara AY dan TR bertugas sebagai kurir yang mengantarkan SIM palsu kepada pemesan.
Polisi juga masih memburu seorang pelaku berinisial R yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran SIM palsu di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Jumat (28/8/2026).

Tim Satreskrim Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SWL di Dusun Wonosalam.
Saat ditangkap, SWL diduga sedang hendak menyerahkan lima lembar SIM C palsu kepada pemesan.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke Kota Pekanbaru.Pada 28 dan 29 Agustus 2026, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyidik selanjutnya menggerebek lokasi pencetakan SIM palsu di Toko Fotokopi Adib Grafika, Jalan Kayangan, Pekanbaru.Dari lokasi tersebut, polisi menangkap HS, MAP dan TR.

“Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku telah menjalankan kegiatan tersebut sejak Juni 2026,” ungkap Sepuh.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke pemasok material SIM.

A alias DG yang diduga menjadi pemasok utama blangko bekas akhirnya ditangkap polisi di kawasan Sri Meranti, Pekanbaru, pada Rabu (9/9/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi SIM palsu.

Barang bukti tersebut berupa 48 blangko SIM bekas, satu unit komputer, printer warna, empat unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Polisi memperkirakan produksi jaringan ini telah mencapai ratusan SIM palsu yang kemudian dipasarkan ke berbagai daerah di Riau.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Delapan tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun.Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku lain serta menelusuri lebih jauh peredaran SIM palsu yang diperkirakan mencapai sekitar 500 lembar di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #berita siak#Kriminal Riau500 SIM palsuBerita RiauKorlantas Polripekanbarupemalsuan dokumenpemalsuan SIMpolres siakRiauSatreskrim Polres SiaksiakSIM ilegalSIM palsusindikat SIM palsu

BeritaTerkait

Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau.

Mengenal Kota Tertua di Provinsi Riau, Lengkap dengan Sejarahnya

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI – Kabupaten Bengkalis dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang di Provinsi Riau. Berdasarkan sejumlah catatan sejarah...

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

24 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - 24 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dibatalkan pada Minggu (6/9/2026)....

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Bertambah 87,9 Hektare, Ini Daerah Penyumbang Terbesar

by PUTRI ANDY
6 September 2026
0

DURI - Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan...

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mengenal Peta Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkalis 

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

DURI - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, saat ini memiliki 11 kecamatan yang tersebar di wilayah kepulauan dan daratan Pulau Sumatra....

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

SMA Sederajat di Riau Bisa Sesuaikan Pembelajaran Saat Kualitas Udara Menurun

by PUTRI ANDY
26 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta untuk...

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

Kabiro PBJ Sumbar Cerry M Akui Video Tak Senonoh Yang Viral Dirinya

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

PADANG - Kabiro PBJ (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa )Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry M., mengakui bahwa dirinya...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Presiden Minta Menpora, KONI, dan KOI Tingkatkan Prestasi Olahraga

6 tahun yang lalu

Wapres Gibran Minta Gubernur Riau Awasi BSU: Jangan Sampai Disalahgunakan

1 tahun yang lalu

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - 500 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu diduga telah beredar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Sindikat pemalsuan dokumen resmi...

Selengkapnya

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter

Kebakaran Perkebunan Kelapa di Inhil Hanguskan Lebih dari 2 Hektare, Petugas Temukan Bangkai Ular 3 Meter
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kebakaran melanda areal perkebunan kelapa milik warga di Dusun Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten...

Selengkapnya

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223

Kabut Asap Karhutla Memburuk di Bengkalis, AQI Duri 203 dan Bengkalis 223
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali memburuk di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (15/9/2026). Kondisi kualitas...

Selengkapnya

Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk di Bathin Solapan

Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist