Kabarduri.id – PEKANBARU – Dalam rangka menekan potensi Money Politik menjelang pelaksanaan Pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu se Riau bersama Polres dan Polsek akan melakukan Patroli Berskala Besar di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Patroli akan dimulai tanggal 2 Desember Tahun 2020 sampai dengan hari Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. Rencananya, patroli berskala besar ini berdasarkan permohonan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, S.I.K, M.Si. melalui surat nomor surat 081/PM.00.05/K/XI/2020 tanggal 26 November 2020 tentang Permohonan Kerjasama Pelaksanaan Razia dan Patroli Money Politik dengan tujuan agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif.
Pelaksanaan Patroli berskala besar tersebut akan melibatkan organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta elemen masyarakat lainnya, dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya money politik maupun tindak pidana lainnya.
Kegiatan serentak ini akan dilakukan di masing masing Markas Kepolisian (Mapolres/Mapolsek) 9 Kabupaten/Kota, nantinya akan dimulai dengan kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik serta Pelepasan Tim Patroli dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten/Kota, Ketua KPU, Anggota Polri dan TNI, OKP/Ormas, Tokoh Masayarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Adat.
Sasaran Patroli Berskala Besar adalah kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, maupun angkutan barang/jasa, secara selektif yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik.
Disamping melakukan Patroli, juga akan dibuka Posko Pengaduan Anti Money Politik. Posko didirikan oleh Pengawas Kecamatan bekerjasama dengan Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS.
Lokasi-lokasi Posko akan didirikan di sekitar TPS maupun lokasi-lokasi strategis lainnya. Patroli akan menggunakan kendaraan bermotor yang telah di pasang spanduk maupun stiker “ Tim Patroli Money Politik” di kendaraan dinas Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan akan dilakukan secara rutin mulai H-7 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Kapolda Riau telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu dan Polres/Polsek agar dalam pelaksanaan Patroli berskala besar nanti berkoordinasi dengan pihak lainnya, sehingga pelaksanaan kegiatan patroli tersebut dapat terarah dan tidak Kontra Produktif.
“Pak Kapolda dan saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Polres/Polsek agar nantinya dalam melaksanakan Patroli money Politik berkoordinasi dengan semua pihak Sehingga kegiatan ini dapat terarah dan tidak kontra produktif.” tegasnya.
Rusidi juga berpesan, agar dalam pelaksanaan Patroli berskala besar nanti seluruh pelaksana dapat mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.
“Bagi pelaksana Patroli Money Politik nanti, dalam menjalankan tugas harus tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan,” tandasnya.