Duri,KabarDuri.Net — Pria pengangguran berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, ditangkap Polisi dari Polsek Mandau. Minggu (06/03) sekitar pukul 22.30 wib.Â
Ia ditangkap di depan Bisnis Retail Minimarket pasar Pinggir, jalan Lintas Duri-Pekanbaru, karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, yang di laporkan Warga berinisial MH (20), bersama dua orang saksi berinisial HW (16) dan DS (16).
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Melalui Kanit AKP Firman lewat siaran pressnya yang diterima KabarDuri.Net Senin (07/03) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan di atas team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















