ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

by PUTRI ANDY
4 Desember 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
78
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

ADVERTISEMENT
KabarDuri.id  JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 

Foto ” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. 
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.
Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 
“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. 
Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.
Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

Dua Penikmat Sabu Ditangkap Polisi di Bukit Batu

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

RIAU - Polsek Bukit Batu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai penikmat sabu di...

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dalam Sehari, Tiga Pengedar dan Empat Pengguna Sabu Diamankan

by PUTRI ANDY
22 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam satu rangkaian operasi sebagai bentuk komitmen...

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika...

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

by PUTRI ANDY
14 Juli 2026
0

DURI - Empat tersangka kasus narkotika berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Pinggir dalam tiga pengungkapan berbeda di wilayah Kecamatan Mandau,...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026. FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data penindakan Polres Bengkalis sepanjang 1 Januari hingga...

Next Post

Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj

Survey RRC, Kasmarni-Bagus Berpeluang Besar Menang Pilkada Bengkalis

Menang Survei Pilkada Bengkalis, Kasmarni Minta Tim Jangan Jumawa

Ibunda Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Wafat , Masyarakat Bengkalis Turut Berduka

Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan Doakan Kesebuhan Gubernur Riau Dan keluarga

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Razia THM di Mandau dan Bathin Solapan, 7 Orang Positif Ekstasi Diamankan Polisi. FOTO : Celsius Dua Orang pekerjanya Postif

Razia THM di Mandau dan Bathin Solapan, 7 Orang Positif Ekstasi Diamankan Polisi

4 bulan yang lalu
BMKG Pekanbaru Imbau Warga Riau Waspada Hujan Ringan di Beberapa Wilayah

BMKG Pekanbaru Imbau Warga Riau Waspada Hujan Ringan di Beberapa Wilayah

10 bulan yang lalu

BKSDA Apresias Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil

BKSDA Apresias Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil
by PUTRI ANDY
25 Juli 2026
0

DURI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau atas langkah tegas dalam...

Selengkapnya

Camat Mandau Lantik 174 Pengurus RT, RW dan LPMK Kelurahan Air Jamban, Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Camat Mandau Riki Rihardi secara resmi mengukuhkan dan melantik sebanyak 174 pengurus lingkungan yang terdiri dari 136 Ketua RT, 29 Ketua RW, dan 9 pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Air Jamban untuk masa bakti 2026 –2031.
by PUTRI ANDY
25 Juli 2026
0

DURI – Camat Mandau Riki Rihardi secara resmi mengukuhkan dan melantik sebanyak 174 pengurus lingkungan yang terdiri dari 136 Ketua...

Selengkapnya

Ombak Bono Riau Mendunia, Surga River Surfing dengan Gelombang “The Seven Ghosts”

Ombak Bono Riau Mendunia, Surga River Surfing dengan Gelombang "The Seven Ghosts" FOTO : Istimewah
by PUTRI ANDY
25 Juli 2026
0

DURI - Ombak Bono di Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menjadi salah satu fenomena alam paling unik di dunia...

Selengkapnya

Festival Bekudo Bono: Taklukkan Ombak “Tujuh Hantu” Yang Mendunia di Sungai Kampar

Festival Bekudo Bono: Taklukkan Ombak "Tujuh Hantu" yang Mendunia di Sungai Kampar
by PUTRI ANDY
25 Juli 2026
0

RIAU - Festival Bekudo Bono di Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan yang menyuguhkan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist