ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

by PUTRI ANDY
4 Desember 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
87
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

KabarDuri.id  JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 

Foto ” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Idham dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia. 
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. 
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.
Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq. 
“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini. 
Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Sementara Pasal 216 ayat (1) KUHP menyebutkan, Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.
Sebagaimana diketahui Pasal 160 KUHP sendiri berbunyi bahwa ‘Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI – Kebijakan pembelajaran sekolah di Kabupaten Bengkalis berubah menyusul kondisi kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap, Selasa...

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Sekolah di Kabupaten Bengkalis tidak diliburkan meski kabut asap berdampak terhadap kualitas udara, termasuk satuan pendidikan di Duri,...

Kualitas Udara Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

Kualitas Udara di Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, berada dalam kategori tidak sehat pada Selasa (25/8/2026) pagi....

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Next Post

Jabatan Plh Wako Dumai Diperpanjang, Pemprov Riau Siapkan Calon Pj

Survey RRC, Kasmarni-Bagus Berpeluang Besar Menang Pilkada Bengkalis

Menang Survei Pilkada Bengkalis, Kasmarni Minta Tim Jangan Jumawa

Ibunda Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Wafat , Masyarakat Bengkalis Turut Berduka

Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan Doakan Kesebuhan Gubernur Riau Dan keluarga

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

DKMB Mesjid Arafah Santuni Anak Yatim

4 tahun yang lalu

Wakil Bupati Bagus Santoso Dan Wako Dumai Faisal Dukung Pedagang Bakso

4 tahun yang lalu

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap

65 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan di Bengkalis,Tiga Orang Ditangkap
by PUTRI ANDY
10 September 2026
0

DURI - 65 Kg diduga sabu dari Malaysia diamankan di Bantan, tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan...

Selengkapnya

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Selengkapnya

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 

Jadwal Bioskop Duri, Ini Daftar Tontonan yang Sedang Tayang September 
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

MANDAU – Jadwal bioskop Duri, Bulan September 2026 menghadirkan sejumlah film terbaru yang bisa menjadi pilihan hiburan bagi masyarakat Duri,...

Selengkapnya

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi

Kebakaran Lahan di Duri Meluas Jadi 20 Hektare, Titik Api Baru Muncul 500 Meter dari Lokasi
by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI - Kebakaran lahan di Jalan Tegar, RT 05/RW 17, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, meluas hingga sekitar 20 hektare....

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist