Kabarduri.id – PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan wilayah Sumbar Riau, telah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria, penerima bantuan subsidi gaji, bagi tenaga kerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta. Dimana tenaga kerja yang meneria subsidi tersebut, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur wilayah Sumbar Riau, Pepen S Almas, melalui Asdep Kepesertaan, Bobby mengatakan, pihaknya telah mendata jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah pusat. Dimana untuk wilayah Sumbar Riau, tercatat sebanyak 748.053 tenaga kerja.
“Saat ini untuk rekening yang sudah masuk dan valid konfirmasi Bank, sebanyak 748.053 tenaga kerja untuk wilayah Kantor Wilayah Sumbar Riau. Sesuai dengan program pemerintah, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu, perbulan selama 4 bulan. Batasan upah diberikan bagi tenaga kerja gaji dibawah Rp5 juta,” ujar Bobby, Selasa (25/8).
Dijelaskan Bobby, anggaran ini merupakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah pusat melalui APBN. Bagi penerima subsidi, sudah masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya menjadi kewenangan dari pemerintah pusat untuk menyalurkannya kepada peserta, melalui rekening masing-masing tenaga kerja.
“Dan ini menggunakan APBN pemerintah, yang akan disalurkan langsung kepada tenaga kerja melalui Kementrian Tenaga Kerja. Karena ini menggunakan APBN, maka semua kewenangan, dan ketentuan ada di pemerintah sesuai dengan Permennaker Nomor 14 tahun 2020,”