ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Berantas Tiga Jaringan Narkoba Internasional Di Bumi lancang Kuning

by PUTRI ANDY
28 Agustus 2020
in Pekanbaru
0
SHARES
104
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

Kabarduri.id ( PEKANBARU ) Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar tiga jaringan narkoba internasional. Dari tiga jaringan itu, polisi berhasil menyita 43 kilogram sabu dan 21 ribu butir pil ekstasi.
Tiga jaringan ini pertama terbongkar pada awal Agustus lalu. Pada jaringan pertama ini petugas berhasil meringkus 4 orang tersangka. Yakni ED, SN, RT dan KD. 

Keempatnya memiliki peran yang penting dalam bisnis haram tersebut. Bahkan upah mereka mencapai Rp300 juta.
“Keempatnya adalah kurir yang mengambil narkoba hingga ke Malaysia. Kemudian mengedarkan narkoba tersebut ke berbagai provinsi di negara kita,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, dalam temu persnya, Kamis (27/8/20)
Lanjutnya, dalam membongkar jaringan narkoba internasional ini, petugas kepolisian mengatur berbagai strategi yang sangat matang. Meski memang saat di lapangan terdapat hambatan, seperti  tersangka berusaha dan berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Seperti yang terjadi pada penangkapan jaringan narkoba yang kedua. Pada 4 Agustus 2020, pihaknya mengungkap kasus sabu di daerah Dumai. Saat itu yang kejari sasaran adalah tersangka IH yang tengah berada di rumah orang tuanya. IH berhasil kabur dalam penangkapan itu. Namun barang bukti narkoba berhasil disita polisi di salah satu kebun sawit milik warga.
Tiga pekan kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa IH berada di wilayah Rohil yang berada di rumah saudaranya untuk bersembunyi. “Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap. Dari pengakuannya narkoba itu berasal dari Malaysia dan dia diupah sebanyak Rp20 juta. Selain kurir dia dia berperan sebagai gudang sementara,” terangnya.
Dari jaringan ini, petugas menyita 20 kilogram sabu di wilayah yang sama, Dumai. 20 kilogram itu disita polisi dari SN yang juga berperan sebagai gudang sebelum barang haram itu diedarkan.
“Ia diupah 1 kilogram sabu dari pimpinannya. Ia juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali,” katanya.
Dari ocehan SN, petugas akhirnya kembali berhasil meringkus pelaku lain berinisial ED ditangkap di Pekanbaru. ED merupakan tersangka yang sudah cukup lama menekuni bisnis haram itu. Ia adalah warga Banjarmasin yang berangkat ke Jakarta dan kemudian ke Pekanbaru.
“ED merupakan kurir antar provinsi. Sekali beraksi ia diupah hingga Rp300 juta,” tutur Suhirman.
20 kilogram sabu itu, rencananya akan diedarkan di Sumut, Pekanbaru, Sumbar bahkan ke Jakarta. 
Kasus ketiga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 10 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi yang masih berasal dari Malaysia. Narkoba ini dibawa oleh RT dari Malaka hingga pesisir Sumatera.
“RT berhasil kita tangkap namun tidak bersama barang bukti. Barang bukti justru kita dapati di tangan KD tersangka lain dari jaringan yang sama,” terangnya.
Sementara, untuk upah RT dijanjikan Rp100 juta atas perannya membawa sabu dari Malaka hingga pinggir pantai. Sedangkan KD hanya Rp50 juta. 
Dari tiga kasus ini, polisi menangkap 7 orang tersangka yang terancam hukuman karena menyimpan, menguasai, menjual atau sebagai perantara dan kerjasama. Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009. Tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun paling singkat, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup dan juga bisa hukuman mati.( MCR )

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Sita 154 Barang Terlarang

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

DURI - Razia gabungan menyasar kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (23/9/2026) malam. Dari...

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

Prajurit TNI AU Temukan Illegal Logging Saat Padamkan Karhutla di Riau

by PUTRI ANDY
8 September 2026
0

DURI - Misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau membawa temuan lain Prajurit TNI AU (Angkatan Udara)...

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

MPP Kota Pekanbaru Jadi Pusat Pengurusan Dokumen Terpadu, Cek Lokasi, Jam Layanan dan Cara Ambil Antrean

by PUTRI ANDY
1 September 2026
0

PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan dokumen pemerintahan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota...

Komplotan Curanmor di Riau di Tangkap Jatanras Polda Riau, 44 Motor Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
27 Agustus 2026
0

DURI - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya menangkap Komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

Simpan Nomor Ini! Daftar Kontak Ambulans Darurat 24 Jam di Kota Pekanbaru untuk Kondisi Gawat Darurat

by PUTRI ANDY
3 Agustus 2026
0

DURI – Menyimpan nomor layanan ambulans darurat menjadi langkah penting yang dapat mempercepat penanganan saat terjadi kecelakaan, kondisi medis kritis,...

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Next Post

Bapenda Riau Hapuskan Denda Pajak Kendaraan 100 Persen

Kadis PUPR Riau : Peresmian Tol Pekanbaru - Dumai Tergantung Kesiapan HK

Empat pelaku pencurian Smartphone dibekuk polres Bengkalis di Duri

Pekerja di Pekanbaru Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu per Bulan

DPD RI kawal Blok Rokan, Gubernur Riau Apresiasi Peran DPD RI

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Diduga Depresi Persoalan keluarga Seorang Pria warga Bukti Batu Gantung Diri

4 tahun yang lalu

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polres Bengkalis Gelar Doa Lintas Agama

3 tahun yang lalu

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jadi Kapolres Bengkalis, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tongkat komando Polres Bengkalis resmi berganti. AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis,...

Selengkapnya

Bangkai Paus di Evakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Evakuasi Tim Gabungan di Inhil
by PUTRI ANDY
27 September 2026
0

DURI - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian Resor Inhil, TNI dan pemerintah setempat evakuasi seekor mamalia laut...

Selengkapnya

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Selengkapnya

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist