ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Duri 

by PUTRI ANDY
8 Juli 2024
in Berita Terkini, Duri, Riau
0
SHARES
647
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

KabarDuri, DURI – Peredaran rokok ilegal semakin marak di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kota Duri, Kecamatan Mandau.

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Duri 
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Duri 

Rokok-rokok ilegal dengan merek seperti Luffman, HD, dan Manchester tersebar luas di kota Duri, Untuk Mendapatkan rokok ilegal ini sangat mudah karena berbagai warung menjualnya.

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Kota Duri

Pratisi Hukum sekaligus Pengacara lAW Officer Tuan Muda Suibri, SH Asal Kota Duri, menyatakan bahwa penegak hukum harus segera turun tangan dan melakukan razia. Menurutnya, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan masyarakat.

Ia mendesak agar pihak berwenang tidak menutup mata terhadap praktek ilegal ini dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para agen rokok ilegal yang beroperasi di kota Duri ini.

ADVERTISEMENT

“Beredarnya Rokok Ilegal ini mengharuskan adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi pendapatan negara dari pajak rokok yang sah,” Jelasnya.

Rokok ilegal umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenai pajak .Hal ini membuatnya sangat menarik bagi konsumen, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Salah satu narasumber yang enggan nama Tulis,mengatakan memilih Rokok ilegal

” Harga lebih murah dan Mudah didapati, Untuk lokasi tentu tidak Bisa Saya Sampaikan,” Ucapnya Kepada KabarDuri.Net

aparat penegak hukum bisa lebih serius menangani masalah ini. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diperlukan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal juga perlu ditingkatkan agar kesadaran akan risiko kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan bisa lebih dipahami.

Suibri, SH juga menambahkan bahwa selain razia, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok. Kerjasama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian, harus lebih diperkuat untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin.

Hanya dengan tindakan nyata dan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, masalah peredaran rokok ilegal di Kota Duri dan Kabupaten Bengkalis dapat diselesaikan dengan efektif.

Saat dikonfirmasi oleh kabarDuri.Net via WhatsApp mengenai maraknya kasus rokok ilegal di Kota Duri, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro belum memberikan jawaban konfirmasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai : Undang-undang ini mengatur tentang produksi, distribusi, dan penjualan rokok serta produk tembakau lainnya. Rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi dianggap ilegal dan pelanggaran terhadap undang-undang ini bisa dikenakan sanksi berat, termasuk denda dan penjara.

2. **Peraturan Menteri Keuangan**: Kementerian Keuangan mengeluarkan beberapa peraturan mengenai tata cara pembayaran dan pengawasan cukai. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.04/2019 tentang Tata Cara Pembayaran Cukai dan Pencatatan Produk Tembakau.

3.Sanksi Hukum: Pelanggaran terhadap peraturan cukai rokok dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Cukai. Sanksi ini meliputi denda hingga beberapa miliar rupiah dan/atau penjara hingga 8 tahun.

4. **Pengawasan**: Bea Cukai Indonesia bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.*RK

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #roko ilegal#rokok#tampa cukai

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Bengkalis

Program AKAR RIMBA PHR Tingkatkan Kapasitas Kelompok Tani di Pinggir

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Program AKAR RIMBA yang dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di...

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

Polsek Kampar Tangkap Residivis Pencurian, Akui Enam Kali Beraksi di Kampar

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Polsek Kampar berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EN (36) yang kembali beraksi di wilayah Kecamatan Kampar,...

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

107 Karyawan PT Semunai Sawit Perkasa Nagatif Narkoba

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - 107 karyawan PT Semunai Sawit Perkasa dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine yang digelar Satresnarkoba Polres Bengkalis...

Next Post

Telah Terjadi Kecelakaan Mobil Damtruk PT.KMR VS Mobil L300 di Simpang Turbin

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku maling Laptop

Polisi Tangkap Pelaku Maling Laptop

Buat Paracetamol Jadi Ektasi, Kombes Manang Soebeti, Tiga Pelaku Ditangkap

Camat Mandau Riki Rihardi Hadir di Kegiatan UEK Pematang Pudu

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Pembalap Liar

4 tahun yang lalu
Polsek Mandau Tahan Tiga Karyawan PT SIS Terkait Kasus Pengeroyokan Dua Karyawan PT.PAB

Polsek Mandau Tahan Tiga Karyawan PT SIS Terkait Kasus Pengeroyokan Dua Karyawan PT.PAB

6 bulan yang lalu

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 25,28 Gram di Duri, Satu Pengedar Diamankan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga...

Selengkapnya

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan

Polsek Mandau Amankan Pria di Duri, 32 Paket Sabu di Diamakan
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di...

Selengkapnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau
by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Selengkapnya

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon
by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist