KabarDuri, DURI – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun, diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Kasus ini terungkap setelah ibunya, LG melaporkan kejadian tersebut kepada Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut laporan, peristiwa ini pertama kali diketahui setelah ibu ( korban) diusir dari rumah oleh suaminya usai pertengkaran rumah tangga.

Saat itu, korban menceritakan kepada ibunya tentang perlakuan tidak senonoh yang dialaminya selama ini ketika ibunya pergi bekerja,Senin (3/02/2025).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian pertama terjadi pada tahun 2024 dan terakhir kali pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korba dan adiknya sedang berada di rumah, ketika ayahnya menyuruh sang adik bermain di luar.
Dengan hanya korban dan ayahnya di rumah, pelaku kemudian melakukan tindakan tidak senonoh terhadap putrinya.
Kejadian serupa kembali terulang keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2025. Pada Minggu, 27 Januari 2025.
Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rika Parlina, datang ke Duri untuk bertemu dengan keluarga korban. Saat itu, korban dalam kondisi demam tinggi, begitu pula kedua adiknya. Karena keterbatasan ekonomi, ibu korban mengaku tidak memiliki biaya untuk membawa anak-anaknya berobat.
Menanggapi hal ini, Germas PPA langsung membawa korban ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis serta memberikan bantuan obat dan makanan untuk ketiga anak ibu Lg.
Saat ini, ibu LG dan anak-anaknya masih menumpang di rumah temannya setelah diusir oleh suaminya.
Ia berharap Germas PPA dapat mendampinginya dalam mencari keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandung korban.
Pihak Germas PPA menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang layak.*RK1
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















