KabarDuri, Duri – Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (Germas PPA) Nasional memberikan apresiasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mandau, Irsanudidin, atas keberhasilannya mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kasus ini melibatkan seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan mendalam. Keberhasilan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Germas PPA Nasional yang menilai langkah cepat aparat sangat penting dalam memberikan keadilan bagi korban.

“Kami sangat mengapresiasi kerja Reskrim Polsek Mandau dan jajarannya, yang telah bertindak cepat dalam menangkap pelaku.Tindakan tegas seperti ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak dari kekerasan,” ujar Wakil Ketua Umum Germas PPA Nasional.
Pihaknya juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta berani melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Selain memberikan apresiasi, Wakil Ketua Umum Germas PPA Nasional juga menegaskan pentingnya pendampingan terhadap korban, baik dari segi hukum maupun psikologis.
Menurutnya, anak yang menjadi korban kekerasan seksual membutuhkan perhatian khusus agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya.
“Kami berharap pihak terkait, termasuk dinas sosial dan lembaga perlindungan anak, dapat memberikan pendampingan yang maksimal kepada korban. Jangan sampai anak ini mengalami tekanan psikologis berkepanjangan akibat peristiwa tragis yang dialaminya,” tambahnya.
Kasus pencabulan terhadap anak sendiri masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bengkalis. Germas PPA Nasional mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan yang mencurigakan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mandau, Irsanudidin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan terhadap anak. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius demi menegakkan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali, dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan.*Ramadhan
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















