KabarDuri, DURI – Kecamatan Bathin Solapan di Kabupaten Bengkalis seolah menjadi “zona abu-abu” yang luput dari pengawasan serius negara,Sabtu (24/05/2025).
tapi telusuri siapa pemodalnya, siapa yang melindungi, dan siapa yang memfasilitasi.
Di sepanjang Jalan Lintas Duri–Dumai, gudang-gudang penampungan CPO ilegal berdiri bebas, sebagian besar hanya berupa bangunan darurat dari seng dan terpal biru.
Tapi di balik bentuknya yang sederhana, tersimpan praktik bisnis gelap yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah.

Kegiatan “kencing CPO”—istilah untuk penurunan muatan ilegal dari truk pengangkut—terjadi hampir setiap hari. Ini bukan fenomena baru.
Masyarakat sekitar sudah bertahun-tahun menyaksikan aktivitas ini berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, sebagian warga menduga ada pembiaran atau keterlibatan oknum dalam lingkaran ini.
Pertanyaannya kini menggelitik: siapa sebenarnya yang sedang berkuasa di Bathin Solapan? Apakah negara masih memegang kendali? Atau mafia CPO yang telah membangun jaringan rapi, kuat, dan sulit disentuh hukum?
Dalam negara hukum, praktik seperti ini seharusnya tak bertahan lama. Tapi nyatanya, praktik penampungan CPO ilegal ini terus beroperasi tanpa rasa takut. Artinya, ada yang salah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Bathin solapan. Tidak ada yang lebih membahayakan daripada negara yang tunduk pada kekuatan non-negara.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















