KabarDuri,Rokan Hilir, – Polda Riau Periksa 10 pejabat PT Pertamina Hulu Rokan terkait insiden tewasnya dua balita yang tenggelam di kolam limbah PHR di Kabupaten Rokan Hilir.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa dua dari sepuluh pejabat PHR sudah menjalani pemeriksaan, sementara delapan lainnya akan segera menyusul.

“Dua pejabat sudah kami periksa, delapan lainnya segera menyusul. Berkas berita acara pemeriksaan sudah saya tandatangani,” kata Kombes Asep, Kamis (5/6).
Polda Riau Tinjau Langsung Kolam Limbah PHR
Penyidik Ditreskrimum juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meninjau langsung lokasi kolam limbah yang menelan korban jiwa dua anak kecil. Berdasarkan hasil awal, kolam tersebut merupakan bagian dari fasilitas pengolahan limbah pengeboran minyak, yakni Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF).
“Seharusnya, limbah hasil pengeboran sudah melalui proses treatment dan injeksi sehingga tidak lagi mengandung zat berbahaya. Selain itu, area kolam limbah harus dilengkapi dengan rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat,” ujar Asep.
Dugaan Kelalaian Pengelolaan Limbah
Kombes Asep menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri unsur kelalaian yang mungkin menjadi penyebab tragedi ini, termasuk pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) pengelolaan limbah industri.
“Kami ingin mengetahui apakah prosedur pengamanan sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau ada unsur kelalaian. Ini menyangkut nyawa dua anak kecil,” tegasnya.
Kronologi Kejadian Tragis di Rokan Hilir
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (22/4) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PT PHR.
Saat kejadian, sang ibu, Fatimah, pergi ke pasar. FSH disebut sedang tertidur bersama ayahnya. Namun ketika sang ibu pulang sekitar pukul 13.50 WIB, kedua anaknya sudah tidak ada di rumah.
Setelah pencarian, tubuh kedua anak ditemukan mengapung di kolam limbah. Sang ayah langsung masuk ke kolam untuk mengevakuasi jasad mereka. Meski sempat dibawa ke puskesmas, nyawa kedua bocah tak terselamatkan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Polda Riau menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka akan dilakukan proses hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Penanganan limbah industri harus mengutamakan keselamatan warga sekitar. Jika ditemukan pelanggaran SOP, tentu akan ada proses hukum lanjutan,” kata Asep.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















