DURI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (08/06/2026), petugas mengamankan lima orang yang diduga sebagai pengguna narkotika di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA (39), seorang Kepala Dusun di Desa Pangkalan Batang Barat, INF (25) seorang wiraswasta, DZ (18) seorang pelajar/mahasiswa, WS (30) seorang wiraswasta, dan ZH (42) seorang PNS yang bertugas di lingkungan Satpol PP.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan pengecekan urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat yang dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis pada awal Juni 2026.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











