DURI – Sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi, kembali menjadi sorotan setelah dinilai tidak profesional dalam memberikan klarifikasi kepada media terkait posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR), Rabu (4/03/2026).
Permintaan konfirmasi yang lebih dahulu disampaikan oleh KabarDuri.net mengenai keberadaan dan mekanisme posko pengaduan THR tidak kunjung mendapat jawaban. Atas tidak adanya respons tersebut, redaksi kemudian menerbitkan berita berjudul “Kadis Rasa Bupati, Saat Plt Disnaker Bengkalis Ed Efendi Bungkam Soal THR”.

Namun, klarifikasi atas isu yang sama justru muncul di media lain. Kondisi ini memunculkan tanda tanya terkait etika komunikasi pejabat publik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Redaksi KabarDuri.net, Ramadhan, menilai situasi tersebut diduga sengaja dilakukan. Ia menyebut pola komunikasi seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Bengkalis.
“Kalau konfirmasi masuk lebih dulu kami (KabarDuri.net), tapi jawabannya justru muncul di media lain, ini patut dipertanyakan. Kami menilai ini diduga sengaja dilakukan, dan di Bengkalis hal seperti ini sudah sering terjadi.” ujarnya.
Menurutnya, pejabat publik semestinya memahami prinsip kesetaraan informasi kepada media.
Terlebih isu THR menyangkut hak pekerja yang menjadi perhatian luas masyarakat setiap menjelang hari raya.
Sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, jabatan tersebut tidak hanya memuat tanggung jawab administratif, tetapi juga kewajiban menjaga komunikasi publik yang terbuka dan profesional.
Dalam etika pemerintahan, pejabat tidak selayaknya memilih-milih media dalam memberikan jawaban.
Jika konfirmasi telah lebih dahulu disampaikan oleh satu media, maka respons seharusnya diberikan secara langsung atau melalui pernyataan resmi yang dapat diakses semua media secara adil.
Sikap yang terkesan selektif dinilai dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Profesionalisme pejabat publik tidak hanya diukur dari kebijakan, tetapi juga dari cara merespons pertanyaan dan membangun komunikasi yang transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, jawaban langsung kepada KabarDuri.net yang pertama kali meminta klarifikasi terkait posko pengaduan THR belum juga diberikan oleh Plt Kadisnaker Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















