DURI – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di Desa Muara Basung, Dusun 1, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Pinggir, Senin (6/07/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima KabarDuri.net, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.12 WIB. Terduga pelaku diduga melakukan pencurian telepon genggam (HP) serta sejumlah barang milik warga.
Firman Hidayat, yang memberikan keterangan kepada KabarDuri.net, menyebutkan bahwa saat diamankan, terduga pelaku diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis sabit.
“Diduga pelaku membawa sajam sejenis sabit, sebelumnya diamankan warga Lalu, baru di serahkan ke polsek Pinggir dan Pelaku Melakukan Aksi Pencurian Bukan Pertama Kalinya sudah berulang kali ” ungkap Firman Hidayat.

Warga Muara Basung Amankan Seorang Pria Yang Diduga Curi HP
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan terduga pelaku sebelum petugas dari Polsek Pinggir datang ke lokasi dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian HP di Desa Muara Basung.
Kepada KabarDuri.net, Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan bahwa korban memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut sehingga penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme restorative justice.
“Korban tidak ingin memperpanjang masalah. Penyelesaian dilakukan melalui restorative justice dan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,” ungkap Aipda Juliandi Bazrah.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, perkara diselesaikan secara kekeluargaan sesuai mekanisme restorative justice yang disepakati kedua belah pihak.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












