DURI – Oknum Honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis berinisial Y (48) diciduk aparat Satresnarkoba Polres Bengkalis saat berada di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin (25/5/2026) sore. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih. Kawasan yang biasanya dipadati aktivitas kendaraan dan penumpang penyeberangan mendadak menjadi pusat perhatian warga ketika aparat kepolisian bergerak melakukan penyergapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan,” ujar AKBP Fahrian, Rabu (26/5/2026).
Dari hasil operasi itu, polisi berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Ketiganya ditangkap saat berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit handphone Android, kaca pyrex, plastik pembungkus, dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Untuk tersangka Y diketahui merupakan pegawai honorer di Dinas PU Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga tersangka. Dari pengakuan mereka, muncul nama I (33) yang diduga menjadi pemasok sabu.
Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil menangkap I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB pada hari yang sama.
“Dari tangan tersangka I diamankan satu unit handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika,” tambah AKBP Fahrian.
Seluruh tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.Hasil tes urin terhadap keempat tersangka diketahui positif mengandung methamphetamine.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Segera hubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












