RIAU – Selebgram berinisial SA bersama FA yang disebut sebagai anak salah satu Bupati di Riau dinyatakan positif mengonsumsi narkotika usai terjaring razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha mengatakan, razia dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan THM, Kamis (28/05/2026).
“Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 13 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Muharman saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa.

Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya dinyatakan positif narkotika serta zat adiktif lainnya.
Adapun 13 orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga dua orang sebagai pemilik barang bukti narkotika. FTR diduga menyimpan ganja kering seberat 9,8 gram serta empat cartridge, sementara MAY kedapatan memiliki ganja kering seberat 1,2 gram.
Kasus tersebut kemudian diajukan ke asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.
Hasil asesmen menetapkan FTR diproses ke tahap penyidikan karena diduga sebagai pemilik barang. Sedangkan MAY dikategorikan pengguna berat dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
Sementara 11 orang lainnya, termasuk SA dan FA, tidak terbukti terlibat jaringan peredaran narkotika. Mereka dikategorikan sebagai pengguna ringan dan diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan di BNN.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Wawan menyebut selebgram SA juga diketahui mengonsumsi alkohol. Sedangkan FA dinyatakan positif etomidate dan ganja yang diduga berasal dari paparan asap saat berada di lokasi.
Kasus ini masih dalam pendalaman aparat kepolisian untuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













