DURI – Sakit hati Berujung Maut menjadi motif di balik kebakaran yang menewaskan pasangan lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Rabu (27/05/2026) dini hari tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan masih menggunakan inisial S dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku. Rumah milik pasangan lansia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu sehingga api cepat membesar.

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian itu, Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius di lokasi kejadian. Sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat kondisi sekitar sedang sepi.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Fahrian Kepada KabarDuri.net
Selain mengusut kasus utama, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari.
Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.
Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun api sulit dikendalikan karena keterbatasan peralatan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain menelan korban jiwa, peristiwa ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu maupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutup AKBP Fahrian.
Saat ini polisi masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk pengembangan kasus. Selain satu tersangka yang telah diamankan, dua orang lainnya juga masih dalam proses pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan ahli sebelum status hukumnya ditingkatkan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












