DURI – Polsek Mandau berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis ekstasi dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/7/2026) dini hari di Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Desa Balik Alam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga berinisial W.A.A.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua butir narkotika yang diduga jenis ekstasi yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap W.A.A., petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang terduga lainnya berinisial D.M.P. di sebuah rumah yang berada di Jalan Kenanga, Desa Balik Alam.
Selain dua butir diduga narkotika jenis ekstasi, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205.000, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













