DURI – Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria beserta puluhan paket sabu yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Aman Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Berawal dari Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial F.A.H.N. (23) dan R.W. (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Polisi Sita 36 Paket Sabu
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 35 paket kecil diduga berisi sabu.
• 1 paket sedang diduga berisi sabu.
• Total berat kotor sekitar 8,60 gram.
• Satu kotak rokok.
• Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama kedua terduga pelaku.
Terduga Mengaku Dapat Sabu Melalui WhatsApp
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga mengakui memperoleh narkotika tersebut dari rekannya setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis : Bentuk Nyata Pelaksanaan Program P4GN
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polres Bengkalis Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis. Polisi memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













