ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
in Berita Terkini, Riau
Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

0
SHARES
562
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/08/2026

Dalam rangkaian pengungkapan pada 16 hingga 18 Agustus 2026, polisi mengamankan sedikitnya empat perkara dengan sejumlah terduga pelaku serta barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 8,36 gram.

BacaJuga

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 

Oknum PNS di Rupat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.31 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan
Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial P (38) dan M (25). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku di sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api, serta satu unit telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan awal, P dan M mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W, yang masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

ADVERTISEMENT

Tidak berselang lama, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.32 WIB, polisi kembali melakukan pengungkapan di lokasi yang sama, yakni Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang.

Kali ini seorang pria berinisial M (51) diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak kecil yang berada di dalam saku celana terduga pelaku.

Di dalam kotak tersebut terdapat satu paket sedang dan dua paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,50 gram. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler.

M mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap M juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Tangkap Pria di Duri Barat

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.17 WIB di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial IA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,38 gram. Selain itu, petugas mengamankan satu kotak kecil sebagai tempat penyimpanan dan satu unit telepon seluler.

Dari pemeriksaan awal, IA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B, yang masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine IA menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Terhadap IA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sabu 4,74 Gram Diamankan di Kecamatan Pinggir

Sementara itu, pengungkapan terbaru dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan pria berinisial SA (57). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan SA di sekitar lokasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan SA di depan sebuah gerai. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,74 gram.

Polisi turut mengamankan satu plastik klip berwarna biru, satu unit handphone Samsung, serta sebuah jaket kain yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

SA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial L. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan turut mengamankan L untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap SA menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Duri Baratkapolres bengkalisnarkobasabu

BeritaTerkait

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (20/08/2026). Dalam...

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 

by PUTRI ANDY
19 Agustus 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa...

Oknum PNS Cabuli Anak Di Bawah Umur di Rupat

Oknum PNS di Rupat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AT (56) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditahan Satuan Reserse Kriminal...

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Begal di Talang Mandi

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Begal di Talang Mandi

by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gajah Mada Km...

Pawai HUT RI ke-81 di Muara Basung Diikuti 900 Peserta, Kades Akhyar : Masyarakat Kompak dan Guyub

by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

RIAU - Semangat kebersamaan dan gotong royong mewarnai Pawai Keakraban dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI (...

Polsek Rupat tangkap Dua Pemuda Penikmat Sabu

Polsek Rupat Tangkap Dua Pemuda Positif Sabu 

by PUTRI ANDY
18 Agustus 2026
0

DURI - Polsek Rupat Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soebrantas, Kelurahan Pergam, Kecamatan...

Next Post

Kabel Internet Tak Bermodal Tiang Sendiri, PLN Beri Peringatan Tegas

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

3 minggu yang lalu
Bupati Pelalawan Zukri  mendatangi langsung lokasi kebakaran pasar

Bupati Pelalawan Zukri Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar

1 tahun yang lalu

Kabel Internet Tak Bermodal Tiang Sendiri, PLN Beri Peringatan Tegas

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Kabel internet yang terpasang semrawut dan menumpang pada tiang listrik milik PLN di sejumlah ruas jalan di Duri,...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan
by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Selengkapnya

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (20/08/2026). Dalam...

Selengkapnya

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 

Kecelakaan Maut di Tegal Sari, Satu Pengendara Meninggal Dunia, Ini Kronologinya 
by PUTRI ANDY
19 Agustus 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist