ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
in Berita Terkini, Riau
Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/08/2026

Dalam rangkaian pengungkapan pada 16 hingga 18 Agustus 2026, polisi mengamankan sedikitnya empat perkara dengan sejumlah terduga pelaku serta barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 8,36 gram.

BacaJuga

Irjen Arman Achdiat Resmi Jadi Kapolda Riau, Ini Fokus Pertamanya di Bumi Lancang Kuning

PT Adei Memanas, Konflik Masyarakat dan Security PT STRUM, 2 Orang Luka

Sabu Dilempar ke Aspal, Pria 32 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.31 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan
Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial P (38) dan M (25). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua terduga pelaku di sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu alat isap atau bong, dua plastik klip bening kosong, dua korek api, serta satu unit telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan awal, P dan M mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial W, yang masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Tidak berselang lama, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 21.32 WIB, polisi kembali melakukan pengungkapan di lokasi yang sama, yakni Jalan Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Boncah Mahang.

Kali ini seorang pria berinisial M (51) diamankan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak kecil yang berada di dalam saku celana terduga pelaku.

Di dalam kotak tersebut terdapat satu paket sedang dan dua paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,50 gram. Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler.

M mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine terhadap M juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Tangkap Pria di Duri Barat

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.17 WIB di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial IA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,38 gram. Selain itu, petugas mengamankan satu kotak kecil sebagai tempat penyimpanan dan satu unit telepon seluler.

Dari pemeriksaan awal, IA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B, yang masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine IA menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Terhadap IA, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sabu 4,74 Gram Diamankan di Kecamatan Pinggir

Sementara itu, pengungkapan terbaru dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan pria berinisial SA (57). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan SA di sekitar lokasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan SA di depan sebuah gerai. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,74 gram.

ADVERTISEMENT

Polisi turut mengamankan satu plastik klip berwarna biru, satu unit handphone Samsung, serta sebuah jaket kain yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

SA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial L. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan turut mengamankan L untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap SA menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Duri Baratkapolres bengkalisnarkobasabu

BeritaTerkait

Irjen Arman Achdiat Resmi Jadi Kapolda Riau, Ini Fokus Pertamanya di Bumi Lancang Kuning

by PUTRI ANDY
5 Oktober 2026
0

DURI – Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru. Setelah dilantik Kapolri...

PT Adei Memanas, Konflik Masyarakat dan Security PT STRUM, 2 Orang Luka

PT Adei Memanas, Konflik Masyarakat dan Security PT STRUM, 2 Orang Luka

by PUTRI ANDY
4 Oktober 2026
0

DURI – Konflik antara kelompok masyarakat di kawasan Simpang PKS PT Adei dengan security PT STRUM di areal perkebunan PT...

Sabu Dilempar ke Aspal, Pria 32 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

Sabu Dilempar ke Aspal, Pria 32 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

by PUTRI ANDY
4 Oktober 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JT (32) dalam pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

Laka di Bengkalis, Penumpang Motor Minggal Dunia, Ini Kronologinya

Laka di Bengkalis, Penumpang Motor Minggal Dunia, Ini Kronologinya

by PUTRI ANDY
4 Oktober 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Mitsubishi L300 Pick Up terjadi di Jalan Sembada,...

Kepala Sekolah Di Kampar Cabuli 20 Murid, Pelaku Berhasil Di Tangkap

Kepala Sekolah Di Kampar Cabuli 20 Murid, Pelaku Berhasil Di Tangkap

by PUTRI ANDY
2 Oktober 2026
0

DURI - Lebih dari 20 orang murid SD MI Tahfidz di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mengalami kekerasan seksual yang dilakukan...

Breaking News: Mayat Ditemukan di Dalam Ruko di Duri, Ini Kronologinya

Breaking News: Mayat Ditemukan di Dalam Ruko di Duri, Ini Kronologinya

by PUTRI ANDY
2 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial YT (46), ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan...

Next Post

Kabel Internet Tak Bermodal Tiang Sendiri, PLN Beri Peringatan Tegas

29 Butir Ekstasi Diamankan Polsek Mandau, Pria 22 Tahun Ditangkap

29 Butir Ekstasi Diamankan Polsek Mandau, Pria 22 Tahun Ditangkap

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap Polsek Mandau di Duri

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kuantan, Remaja 17 Tahun Masih Dicari

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kuantan, Remaja 17 Tahun Masih Dicari

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Camat Muhammad Rusdy Tak Berkutik,Warung Remang-Remang Kian Terang Benderang

1 tahun yang lalu

Dua Kali Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Rupat Utara Ditangkap

4 bulan yang lalu

Daftar Tempat Wisata Paling Hits di Pekanbaru Tahun 2026

Daftar Tempat Wisata Paling Hits di Pekanbaru Tahun 2026
by PUTRI ANDY
5 Oktober 2026
0

DURI – Ini Daftar Tempat Wisatawan di Pekanbaru tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di Provinsi Riau. Kota...

Selengkapnya

Irjen Arman Achdiat Resmi Jadi Kapolda Riau, Ini Fokus Pertamanya di Bumi Lancang Kuning

by PUTRI ANDY
5 Oktober 2026
0

DURI – Irjen Pol Arman Achdiat resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau yang baru. Setelah dilantik Kapolri...

Selengkapnya

PT Adei Memanas, Konflik Masyarakat dan Security PT STRUM, 2 Orang Luka

PT Adei Memanas, Konflik Masyarakat dan Security PT STRUM, 2 Orang Luka
by PUTRI ANDY
4 Oktober 2026
0

DURI – Konflik antara kelompok masyarakat di kawasan Simpang PKS PT Adei dengan security PT STRUM di areal perkebunan PT...

Selengkapnya

Sabu Dilempar ke Aspal, Pria 32 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau

Sabu Dilempar ke Aspal, Pria 32 Tahun Diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau
by PUTRI ANDY
4 Oktober 2026
0

DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JT (32) dalam pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist