DURI – Kehidupan malam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kian memprihatinkan. Warung-warung remang-remang berdiri gagah di pinggir jalan, dihiasi lampu warna-warni, dan tetap beroperasi bebas seakan tanpa hambatan.
Fenomena ini bukan sekadar soal hiburan malam, tetapi sudah masuk pada ranah pembiaran yang mencederai wibawa pemerintah.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusdy, sebagai pimpinan wilayah semestinya bertanggung jawab penuh atas kondisi sosial masyarakatnya. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: warung-warung remang-remang tetap buka, tetap ramai, dan tetap menantang moralitas publik.

Situasi ini memunculkan penilaian tajam bahwa sang camat tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.
Padahal, keberadaan warung remang-remang bukan hanya masalah kecil. Ia berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif: meningkatnya kriminalitas, rusaknya tatanan sosial, hingga ancaman bagi generasi muda yang mudah terpengaruh.
Jika dibiarkan, Bathin Solapan bisa menjadi contoh buruk bagaimana aparat daerah membiarkan praktik yang merusak sendi-sendi moral masyarakat.
Lebih ironis lagi, kondisi ini seakan menjadi tontonan sehari-hari warga. Di satu sisi, masyarakat merasa resah, namun di sisi lain tidak berdaya. Mereka hanya bisa bertanya: di mana peran camat, aparat, dan pemangku kebijakan lain? Mengapa seolah ada pembiaran terhadap praktik yang nyata-nyata meresahkan?
Ketidakmampuan camat dalam merespons persoalan ini jelas mencoreng citra kepemimpinannya. Publik tentu berharap camat hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pengendali wilayah.
Namun ketika warung remang-remang terus tumbuh tanpa tindakan, publik justru melihat ketiadaan ketegasan. Inilah yang menimbulkan kesan kuat: Camat Bathin Solapan tidak mampu mengendalikan wilayahnya.
Sudah saatnya pemerintah kabupaten, khususnya Bupati Bengkalis, turun tangan. Jangan sampai masalah ini menjadi bola liar yang justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ketegasan dalam penegakan aturan adalah harga mati. Jika seorang camat dianggap tidak mampu, maka wajar bila publik mendesak adanya evaluasi bahkan pergantian.
Warung remang-remang mungkin terlihat sederhana, hanya bangunan semi permanen dengan lampu kelap-kelip.
Tetapi dampak sosialnya tidak bisa dipandang enteng, maka publik berhak menilai bahwa ketidakmampuannya adalah bentuk kegagalan kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















