DURI – Polres Bengkalis sita satu unit ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan penampungan narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 65 kilogram.
Penyitaan dilakukan setelah tim gabungan mengembangkan pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya terungkap di wilayah hukum Polsek Bantan.
Pengembangan kasus dilakukan oleh tim gabungan Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis. Penyelidikan terhadap jaringan tersebut kemudian mengarah ke sebuah ruko di wilayah Kota Bengkalis.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap ruko tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan maupun pengemasan narkotika.

Barang-barang tersebut di antaranya beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.
Ruko tersebut kemudian disita Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan. Penyitaan menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengungkap lebih jauh peran lokasi tersebut dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan.
Polisi memburu seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima narkotika.
Berawal dari Dugaan Pengiriman Sabu dari Malaysia
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil pikap. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara tersebut, penyidik kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P. Keduanya diduga memiliki peran dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara satu unit ruko di Jalan Kelapapati yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan.
Polres Bengkalis memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah masuknya narkotika melalui jalur perairan di wilayah Kabupaten Bengkalis yang berbatasan dengan jalur laut internasional.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












