DURI – Kondisi bangunan Proyek turap di Klenteng Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menjadi Perhatian Masyarakat setelah sejumlah bagian konstruksi terlihat mengalami kerusakan cukup parah, Jumat,(11/09/2026).
Terlihat bagian turap yang berada di tepian perairan mengalami kerusakan. Sejumlah bagian beton tampak patah dan terlepas, sementara besi tulangan terlihat terbuka. Struktur pagar atau pembatas di atas turap juga tampak roboh dan menggantung di beberapa bagian.

Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Turap Klenteng Desa Titi Akar yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.
Pada papan proyek tercantum nilai kontrak sebesar Rp2.937.471.171,00, dengan pelaksana CV Camar Laut. Proyek tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun 2024 dengan waktu pelaksanaan yang tercantum selama 60 hari kalender.
Kondisi Turap Jadi Pertanyaan
Kerusakan pada sejumlah bagian turap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi konstruksi, kualitas pekerjaan, maupun pemeliharaan bangunan setelah proyek selesai.
Terlebih, nilai kontrak yang tercantum mencapai hampir Rp3 miliar, sehingga masyarakat tentu berharap bangunan yang menggunakan anggaran daerah tersebut dapat berfungsi dengan baik dan memiliki konstruksi yang aman serta tahan terhadap kondisi lingkungan di kawasan perairan.

Namun, untuk memastikan penyebab kerusakan, diperlukan penjelasan dari pihak terkait, termasuk apakah kerusakan tersebut terjadi akibat faktor alam, tekanan air, kondisi tanah, kesalahan konstruksi, atau faktor lainnya.
KabarDuri.net telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Supardi terkait kondisi turap tersebut, termasuk mengenai penyebab kerusakan dan langkah yang akan dilakukan pemerintah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau penjelasan yang diterima KabarDuri.net.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











