DURI – Pekerja PLTMG Balai Pungut asal India ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Grand Zuri Duri, Jalan Hang Tuah Nomor 26, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Korban diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal India berinisial SR (61), yang bekerja di salah satu perusahaan bidang kelistrikan pada proyek PLTMG Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam menjelaskan Kepada KabarDuri.net, berdasarkan laporan kejadian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar hotel nomor 6202 setelah rekan kerjanya berulang kali mencoba menghubungi korban, namun tidak mendapatkan respons, Rabu (14/10/2026).

Korban diketahui telah bekerja di perusahaan tersebut bersama rekannya sejak 23 April 2026.
Peristiwa bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 06.48 WIB. Saat itu, rekan kerja korban berinisial SW (54) mencoba menghubungi SR melalui pesan singkat dan panggilan telepon sebanyak lima kali.
Namun, seluruh upaya tersebut tidak mendapatkan respons dari korban.
Sekitar pukul 06.50 WIB, seorang saksi berinisial RA (29) tiba di hotel untuk menjemput korban sesuai jadwal keberangkatan kerja.
Karena korban tidak kunjung memberikan respons, rekan kerjanya meminta bantuan petugas hotel untuk membuka pintu kamar secara manual.
Setelah pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan terbaring telentang di atas tempat tidur dengan sebagian tubuh tertutup selimut.
Saat ditemukan, mata korban dalam keadaan terbuka, tubuhnya sudah terasa dingin, dan tidak memberikan respons.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak hotel segera menghubungi Rumah Sakit Thursina Duri untuk meminta bantuan ambulans.
Sekitar pukul 07.30 WIB, korban tiba di RS Thursina untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan di kamar hotel, petugas juga menemukan obat keras jenis febuxostat yang dilaporkan dikonsumsi korban. Namun, belum dapat dipastikan apakah obat tersebut berkaitan dengan kematian korban.
Polsek Mandau Lakukan Olah TKP
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam menerangkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 09.15 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Ka SPKT II Aiptu Ade Putra bersama tiga personel piket Reskrim dan satu personel piket Intel mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kepolisian juga mendatangi Rumah Sakit Thursina Duri guna mengumpulkan keterangan terkait penemuan korban.
Sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mandau untuk penanganan jenazah dan pengurusan administrasi pemulangan ke India atas permintaan pihak perusahaan.
Berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan RSUD Mandau tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditandatangani dr. Wesly Pardomuan Rambe, hasil pemeriksaan luar menemukan lebam mayat pada bagian belakang tubuh korban yang berubah saat dilakukan penekanan.
Selain itu, petugas medis tidak menemukan adanya patah tulang pada tubuh korban.Meski demikian, penyebab pasti kematian SR belum dapat dipastikan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.
Hingga laporan kejadian tersebut disampaikan, belum terdapat kesimpulan medis mengenai penyebab kematian pekerja asal India tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal terhadap peristiwa itu, sementara pengurusan administrasi pemulangan jenazah ke India dilakukan atas permintaan pihak perusahaan.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.










