ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Segera Daftarkan,Telah Dibuka Penerimaan Beasiswa Disdik Bengkalis Tahun 2021

by PUTRI ANDY
5 Agustus 2021
in Bengkalis, Nasional, Riau, Riau
0
SHARES
442
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS,KabarDuri.Net Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan penerimaan beasiswa Tahun Anggaran 2021.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan tersebut, yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.

BacaJuga

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Beasiswa Anak Tempatan diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.

Salah satu syarat untuk menerima Beasiswa Anak Tempatan ini, sebagaimana pengumuman yang diterbitkan Disdik Nomor: 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5079, mahasiswa yang bersangkutan lahir di Kabupaten Bengkalis. Atau, salah satu orang tuanya lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis.

Pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Anak Tempatan Kabupaten Bengkalis tertanggal 3 Agustus 2021 tersebut, ditandatangi Edi Sakura selaku Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis.

Ingin tahu pengumuman lengkap beserta persyaratannya, silahkan klik Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Anak Tempatan.

Beasiswa Prestasi

Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik, tertuang dalam pengumuman 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5077.

Sebagaimana pengumuman persyaratan untuk Beasiswa Anak Tempatan, tanggal pegumuman Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik juga 3 Agustus 2021.

Adapun yang berhak menerima Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik adalah mahasiswa beprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di perguruan tinggi negeri terkemuka se Indonesia.

“Diutamakan mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa maksimal semester 3 pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan,” demikian beberapa persyaratan yang harus penuhi untuk memperoleh Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik.

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tersebut, silahkan Unduh Pengumuman Penetapan Pesyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik.

Beasiswa Suku Adat Terpencil

Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.

Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.

Syarat lain, harus ada surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.

Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5078.

ADVERTISEMENT

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tersebut, Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil.silahkan Unduh  Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil.

Untuk diketahui, berkas persyaratan paling lambat disampaikan tanggal 24 September 2021.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Disdik Bengkalis 2021Penerimaan BeasiswaPengumuman

BeritaTerkait

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - kerusakan jalan aspal 6,4 KM di Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak akibat angkutan mobil Cangkang...

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Bantan

by PUTRI ANDY
29 Juli 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam patroli yang...

Camat Mandau Terima Dua Unit AC Standing Dari Program CSR salah Satu Bank Daerah Riau

Camat Mandau Riki Rihardi Apresiasi Bantuan CSR Pemprov Riau untuk Masjid Besar Arafah

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Camat Mandau Riki Rihardi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa dua...

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Tunjukkan Kepedulian Beri Pakan Gajah di PLG Sebanga

by PUTRI ANDY
28 Juli 2026
0

DURI - Kades (Kepala Desa) Muara Basung, Akhyar Mukmin, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera, dengan...

Next Post

Tinjau Pembangunan Kantor Camat Talang Muandau, Ini Pesan Kasmarni ke Kontraktor dan Libatkan Pekerja Lokal

Buang Bayi Ke Sumur,Dua Sepasang Kekasih di Riau ditangkap Polisi

Dinar Candy Ditangkap, Polisi: Negara Kita Pancasila, Kental dengan Norma Agama dan Kesusilaan

Dinar Candy Dibebaskan Polisi karena Kooperatif

Bupati Inhu Rezita Meylani Terima Rekor Muri , Bupati Termuda Se indonesia

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Guru SMPN 5 Mandau Dibebani Untuk Pengecatan Sekolah,Kemana Dana Bos ?

1 bulan yang lalu

Desa Muara Basung Juara Umum MTQ Kecamatan Pinggir

2 tahun yang lalu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi membuka Health in Motion 2026: Healthcare, Wellness & Travel Fair di Main...

Selengkapnya

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Mantan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Divonis hukuman 2 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pemerasan anggaran di...

Selengkapnya

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Selengkapnya

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia

Cara Mengaktifkan SIM Digital, Biar Tidak Panik Saat Razia
by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Cara Mengaktifkan SIM digital di HP kini semakin mudah berkat layanan yang disediakan melalui aplikasi resmi Digital Korlantas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist