ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Segera Daftarkan,Telah Dibuka Penerimaan Beasiswa Disdik Bengkalis Tahun 2021

by PUTRI ANDY
5 Agustus 2021
in Bengkalis, Nasional, Riau, Riau
0
SHARES
439
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BENGKALIS,KabarDuri.Net Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan penerimaan beasiswa Tahun Anggaran 2021.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan tersebut, yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.

BacaJuga

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

Beasiswa Anak Tempatan diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.

Salah satu syarat untuk menerima Beasiswa Anak Tempatan ini, sebagaimana pengumuman yang diterbitkan Disdik Nomor: 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5079, mahasiswa yang bersangkutan lahir di Kabupaten Bengkalis. Atau, salah satu orang tuanya lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis.

Pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Anak Tempatan Kabupaten Bengkalis tertanggal 3 Agustus 2021 tersebut, ditandatangi Edi Sakura selaku Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis.

Ingin tahu pengumuman lengkap beserta persyaratannya, silahkan klik Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Anak Tempatan.

Beasiswa Prestasi

Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik, tertuang dalam pengumuman 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5077.

Sebagaimana pengumuman persyaratan untuk Beasiswa Anak Tempatan, tanggal pegumuman Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik juga 3 Agustus 2021.

Adapun yang berhak menerima Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik adalah mahasiswa beprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di perguruan tinggi negeri terkemuka se Indonesia.

“Diutamakan mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa maksimal semester 3 pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan,” demikian beberapa persyaratan yang harus penuhi untuk memperoleh Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik.

ADVERTISEMENT

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tersebut, silahkan Unduh Pengumuman Penetapan Pesyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik.

Beasiswa Suku Adat Terpencil

Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.

Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.

Syarat lain, harus ada surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.

Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor 800/KPTS-DISDIK/VIII/2021/5078.

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 tersebut, Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil.silahkan Unduh  Pengumuman Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil.

Untuk diketahui, berkas persyaratan paling lambat disampaikan tanggal 24 September 2021.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Disdik Bengkalis 2021Penerimaan BeasiswaPengumuman

BeritaTerkait

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Pengancam Pengendara di Jalan Rantau Bais Berakhir Ditangkap di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang...

Ambulans Ringsek Hantam Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juni 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Sebuah mobil ambulans mengalami kecelakaan setelah menabrak...

Next Post

Tinjau Pembangunan Kantor Camat Talang Muandau, Ini Pesan Kasmarni ke Kontraktor dan Libatkan Pekerja Lokal

Buang Bayi Ke Sumur,Dua Sepasang Kekasih di Riau ditangkap Polisi

Dinar Candy Ditangkap, Polisi: Negara Kita Pancasila, Kental dengan Norma Agama dan Kesusilaan

Dinar Candy Dibebaskan Polisi karena Kooperatif

Bupati Inhu Rezita Meylani Terima Rekor Muri , Bupati Termuda Se indonesia

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

These Edible Pick-Up Sticks Let You Play With Your Food

5 tahun yang lalu

Kapolres Bengkalis Panggil Manajemen PT SIPP Terkait Jebol Beberapa Kolam Limbah

6 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Selengkapnya

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter
by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Selengkapnya

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Selengkapnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist