ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Tangkap Pria Asal Sumbar di Kantor Pos Pekanbaru, Saat Transaksi Jual Paruh Burung Rangkong

by PUTRI ANDY
30 September 2021
in Nasional, Riau
0
SHARES
97
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pria yang merupakan pemilik empat paruh burung rangkong, Kamis (30/9/2021). Penangkapan dilakukan di kantor Pos, Jalan Jenderal Sudirman.

Pelakunya adalah Yulinar (38) warga Jorong Sungai Tambang Desa Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Dia diamankan saat menunggu pembelinya.

BacaJuga

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

Dari tangan pelaku, tim Subdit IV berhasil mengamankan empat paruh burung rangkong. Kemudian, satu tas dan satu kantong plastik warna hitam biru.

Kasubdit IV, Ditreskrimsus Kompol Darmawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim dari Subdit IV Reskrimsus Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi bagian bagian dari satwa yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

Kemudian, mendapati informasi tersebut Tim dari Subdit IV langsung melakukan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka ini ditangkap atas dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya yaitu setiap orang dilarang bagian – bagian lain satwa yang dilindungi berupa paruh burung Rangkong,” jelas Darmawan.

Selanjutnya, untuk proses lanjutkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman. Untuk memastikan asal muasal paruh burung rangkong yang akan dijual pelaku.

“Masih kita dalami lebih lanjut,” ujar Darmawan.

Terhadap pelaku, lanjut Darmawan, disangkakan telah melanggar Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun rumusan pasal yakni Pasal 40 Ayat (2), Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Kemudian, Pasal 21 Ayat (2) huruf. d : Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang kantong plastik warna hitam biru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Durijual paruh burung rangkongpekanbaruPolda Riau Tangkap Pria Asal Sumbar di Kantor Pos PekanbaruRiauSaat Transaksi Jual Paruh Burung Rangkong

BeritaTerkait

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati Pelalawan Zukri Misran berinisial AF alias Fidel.

Aman Aja Wan, Kepala BNN Pekanbaru Dirujak Netizen di Media Sosial, Soal Anak Bupati Pelalawan Positif Ganja 

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Aman aja wan, atur aja wan. Kalimat sindiran dari netizen ini viral di media sosial usai anak Bupati...

SF Hariyanto Semprot Setwan DPRD Riau: “Setan Pun Takut Masuk karena Besarnya Angka Korupsi

by Ramdhan Kurnia Putra
26 Mei 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau  menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan. Langkah tegas...

Pemadaman Listrik 5 Jam di Sejumlah Wilayah Riau, Ini Daftar Lokasinya

by Ramdhan Kurnia Putra
23 Mei 2026
0

DURI – Informasi terkait jadwal manual load shedding atau pemadaman listrik bergilir beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp...

blackout kembali terjadi di Pulau Sumatera. Peristiwa pada Jumat petang, 22 Mei 2026, menjadi catatan panjang gangguan kelistrikan berskala besar yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. 

PLN Lakukan Pemulihan Pasokan Daya Secara Bertahap di Riau 

by PUTRI ANDY
23 Mei 2026
0

DURI - PLN telah melakukan penelusuran penyebab insiden listrik padam total (blackout) yang melanda wilayah Sumatra bagian tengah dan utara....

Next Post

Polisi Musnahkan 15 Belas Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Selain Penghargaan Dari Polresta, Milenial Duri Gefrira Ardi Juga Dapat Penghargaan Dari PW IWO Riau

Warga Sebanga Tangkap Maling Sapi di Jalan Gajah Mada KM 7

Kalahkan Kampar Lewat Drama Adu Penalti, Tim Pekanbaru Juara Piala Gubernur, Bengkalis Juara Tiga

Geger, Kakek di Kelurahan Babussalam Ditemukan Gantung Diri

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Indonesia Lolos ke 16 Babak Besar Piala Asia

2 tahun yang lalu

Jaga Pemilu Damai Polsek Mandau Sosialisasi dan Edukasi Cooling System

2 tahun yang lalu

Kesal WhatsApp Dicuekin, Pria di Bathin Solapan Hajar Pacar hingga Bibir Pecah

Kesal WhatsApp Dicuekin, Pria di Bathin Solapan Hajar Pacar hingga Bibir Pecah
by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI - Kesal karena pesan yang dikirim melalui WhatsApp tak kunjung mendapat balasan, seorang pria berinisial A.U.S. (32) nekat mendatangi...

Selengkapnya

Pengedar Sabu di Bathin Solapan Ditangkap, Polisi Sita 18,07 Gram Narkotika

by Ramdhan Kurnia Putra
5 Juni 2026
0

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang...

Selengkapnya

Dua Kali Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Rupat Utara Ditangkap

by Ramdhan Kurnia Putra
5 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi...

Selengkapnya

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor

Dani Nursalam dan Abdul Wahid Saling Bantah soal Dana Rp1 Miliar di Sidang Tipikor
by PUTRI ANDY
5 Juni 2026
0

DURI – Dani Nursalam dan Abdul Wahid saling bantah soal dana Rp1 miliar dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Dinas...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist