ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polda Riau Tangkap Pria Asal Sumbar di Kantor Pos Pekanbaru, Saat Transaksi Jual Paruh Burung Rangkong

by PUTRI ANDY
30 September 2021
in Nasional, Riau
0
SHARES
99
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

PEKANBARU,KabarDuri.Net– Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, meringkus pria yang merupakan pemilik empat paruh burung rangkong, Kamis (30/9/2021). Penangkapan dilakukan di kantor Pos, Jalan Jenderal Sudirman.

Pelakunya adalah Yulinar (38) warga Jorong Sungai Tambang Desa Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Dia diamankan saat menunggu pembelinya.

BacaJuga

Sumur Menggala South 21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Dari tangan pelaku, tim Subdit IV berhasil mengamankan empat paruh burung rangkong. Kemudian, satu tas dan satu kantong plastik warna hitam biru.

Kasubdit IV, Ditreskrimsus Kompol Darmawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat tim dari Subdit IV Reskrimsus Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi bagian bagian dari satwa yang dilindungi.

Kemudian, mendapati informasi tersebut Tim dari Subdit IV langsung melakukan pemantauan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka ini ditangkap atas dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya yaitu setiap orang dilarang bagian – bagian lain satwa yang dilindungi berupa paruh burung Rangkong,” jelas Darmawan.

Selanjutnya, untuk proses lanjutkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman. Untuk memastikan asal muasal paruh burung rangkong yang akan dijual pelaku.

ADVERTISEMENT

“Masih kita dalami lebih lanjut,” ujar Darmawan.

Terhadap pelaku, lanjut Darmawan, disangkakan telah melanggar Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun rumusan pasal yakni Pasal 40 Ayat (2), Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Ayat (1), dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Kemudian, Pasal 21 Ayat (2) huruf. d : Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang kantong plastik warna hitam biru.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Durijual paruh burung rangkongpekanbaruPolda Riau Tangkap Pria Asal Sumbar di Kantor Pos PekanbaruRiauSaat Transaksi Jual Paruh Burung Rangkong

BeritaTerkait

Sumur Menggala South-21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional

Sumur Menggala South 21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional

by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya meningkatkan produksi minyak nasional, Melalui pengeboran sumur...

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Kampar Tangkap Kurir Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi

by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang...

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran hebat melanda lima unit kios di Jalan Belimbing, Kelurahan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) dini hari. Delapan...

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. FOTO : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Tanggal 13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juli 2026
0

DURI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan Tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,...

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

Truk Fuso Rem Blong di Kotapinang Tewaskan 2 Orang, 11 Korban Luka-Luka

by PUTRI ANDY
5 Juli 2026
0

RIAU - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Sudirman, pusat Kota Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,...

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

Disdik Riau: Seragam Bukan Urusan Sekolah, Orang Tua Bebas Menentukan

by PUTRI ANDY
26 Juni 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menegaskan larangan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun...

Next Post

Polisi Musnahkan 15 Belas Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Selain Penghargaan Dari Polresta, Milenial Duri Gefrira Ardi Juga Dapat Penghargaan Dari PW IWO Riau

Warga Sebanga Tangkap Maling Sapi di Jalan Gajah Mada KM 7

Kalahkan Kampar Lewat Drama Adu Penalti, Tim Pekanbaru Juara Piala Gubernur, Bengkalis Juara Tiga

Geger, Kakek di Kelurahan Babussalam Ditemukan Gantung Diri

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

RSUD Mandau Resmi Buka Ruang HCU

5 tahun yang lalu
Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Seorang Wanita dan Pria Saat Edarkan Sabu

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Seorang Wanita dan Pria Saat Edarkan Sabu

10 bulan yang lalu

Festival Bekudo Bono: Taklukkan Ombak “Tujuh Hantu” Yang Mendunia di Sungai Kampar

Festival Bekudo Bono: Taklukkan Ombak "Tujuh Hantu" yang Mendunia di Sungai Kampar
by PUTRI ANDY
25 Juli 2026
0

RIAU - Festival Bekudo Bono di Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan yang menyuguhkan...

Selengkapnya

Bukannya Menikmati Masa Tua, Dua Pria 57 Tahun Edarkan Sabu di Bathin Solapan

Bukannya Menikmati Masa Tua, Dua Pria 57 Tahun Edarkan Sabu di Bathin Solapan, Polisi Sita 30 Paket Sabu
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Bukannya menikmati masa tua dengan berkumpul Bersama keluarga, dua pria berusia 57 tahun di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten...

Selengkapnya

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Turun Langsung Sikat Perusak 118 Hektare Mangrov di Rohil 

Kapolda Riau Irjen Herimen Turun Langsung Sikat Perusak 118 Hektare Mangrov di Rohil 
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - Ketegasan Polda Riau dalam mengawal kelestarian alam kembali dibuktikan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terjun langsung meninjau...

Selengkapnya

Sumur Menggala South 21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional

Sumur Menggala South-21,PHR Hasilkan Potensi 2.035 BOPD, Perkuat Produksi Minyak Nasional
by PUTRI ANDY
24 Juli 2026
0

DURI - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya meningkatkan produksi minyak nasional, Melalui pengeboran sumur...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist