BENGKALIS, –KabarDuri.Net — Kepolisian Sektor Mandau Polres Bengkalis berhasil gulung 3 orang tersangka klompotan spesialis pencuri uang dengan modus ganjal ATM pada hari Minggu (07/11) lalu, sekitar pukul 11.30.wib.
Ketiga tersangka berinisial PN (45), AS (55) dan SS (36) yang merupakan warga Sumut ditangkap di rumah makan jalan H. Adam Malik Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/259/X/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU yang dilaporkan warga berinisial SW (68) dan saksi SP (18).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi dan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman lewat siaran persnya, Senin (15/11) Siang mengatakan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan Laporan tersebut diatas, Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian dengan modus Ganjal ATM.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















