DURI,KabarDuri.Net — Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, mendampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, dalam rangka peninjauan Vaksinasi Massal Presisi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Kami seluruh masyarakat adat Malamoi mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati sorong dan meminta kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura agar tidak mengabulkan gugatan perusahaan bermasalah tersebut terhadap pemerintah daerah kabupaten Sorong,” ujarnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, mendampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, dalam rangka peninjauan Vaksinasi Massal Presisi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Saat ini, virus Covid jenis Omicron telah berdampak pada beberapa di wilayah di Indonesia, untuk itu seluruh masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksin tahap tiga (Booster) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, dan vaksinasi tersebut juga dilaksanakan di Kantor Camat Mandau, Kamis 19 Januari 2022.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















