ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Banyak Bilang Tidak Tahu, Hakim Sebut Ketua DPRD Riau Bengak ( Bohong )

by PUTRI ANDY
10 Juli 2020
in Riau
0
SHARES
164
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

Kabarduri.id pekanbaru – Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet  membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru berang, Kamis (9/7/2020). Dia disebut bengak (bohong) karena banyak menjawab pertanyaan hakim dengan kata tidak tahu.

Foto ” Ketua DPRD RIAU ( Indra Gunawan Ee ) 
Eet dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Frenky Pangaribuan dan kawan-kawan sebagai saksi untuk terdakwa Amril Mukminin dalam perkara suap pembangunan proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis. 
Persidangan dilakukan secara virtual.
Kemarahan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina berawal ketika Eet ditanya terkait adanya paket proyek multiyears di Pemkab Bengkalis. Dia mengatakan tidak mengetahui tentang paket proyek tersebut.
Eet mengatakan dirinya tidak hadir saat pembahasan. “Saya tidak tahu berapa paket yang dibahas. Pengesahan saya tidak hadir. Tidak tahu, tidak ikut rapat, pengesahan tidak hadir,” kata Eet.
Hakim lalu mencecar Eet terkait adanya bagi-bagi uang ketuk palu untuk pengesahan APBD 2012. Eet mengaku tidak pernah menerima uang ketuk palu. “Saya tidak pernah terima,” ucapnya.
Eet menyebutkan, mendengar adanya uang ketuk palu setelah dirinya menerima telepon dari Thamrin, sebelum pengesahan APBD.  Setelah mendengar hal itu, dia mengaku melarang agar tidak menerimanya.
“Saya pernah memperingati jangan pernah terima apapun. Saya telepon dari ketua fraksi dan bendahara.  Saya bilang jangan terima, info mau OTT,” kata Eet di persidangan.
Hakim lalu mengulang kembali keterangan saksi Firzal Fudhail, dan Jamal Abdillah di persidangan Kamis (2/7/2020) yang menyebutkan kalau Eet menerima uang ketuk palu. Namun,  Eet kembali membantah.
“Saya sudah disumpah. Saya tidak pernah menerima uang dari Jamal, Firzal dan Syahrul,” sebut Eet.
Terkait hal ini, hakim sempat memperingatkan Eet bahwa ada sumpah palsu yang bisa diancam pidana. Eet kemudian dapat mengerti. “Ya yang mulia, saya tahu itu,” ucapnya.
Hakim bahkan mengingatkan tim JPU KPK untuk mendalami keterangan palsu yang dapat dijerat pidana. “Kalau saksinya berbohong ada konsekuensinya,” ingat hakim.
Tidak puas hakim kembali bertanya tentang pemenang proyek jalan di Bengkalis dan dia mengatakan tidak mengetahuinya. “Saya juga tidak tahu siapa pemenang proyek. Saya tidak tahu tahun berapa dikerjakan,” kata Eet.
Keterangan Eet yang selalu mengatakan tidak tahu itu membuat hakim marah. Padahal dia sudah beberapa periode menjadi anggota dewan dan pernah menjabat  Ketua dan  Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
“Anda anggota di sana, masa tidak tahu ada proyek itu. Emang Anda dis ana tidur saja. Tidak tahu-tahu Masa anda tidak tahu ada proyek untuk pembangunan Bengkalis. Yang benar aja,” bentak hakim.
Hakim anggota sempat marah kepada Eet. Pasalnya, dalam BAP Eet mengetahui ada proyek Duri Sei Pakning. Terkait hal ini Eet membenarkannya. Atas hal itu hakim anggota langsung marah.
“Anda ini bengak. Tadi Anda bilang tidak tahu tapi dalam BAP Anda tahu. Makanya Anda dengar baik baik pertanyaan hakim,” kata hakim anggota.
Di BAP, disebutkan kalau pemenang adalah PT CGA. Eet mengatakan perusahaan itu berada di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Proyek tersebut juga pernah ditinjau oleh anggota DPRD Bengkalis pada 2018. 
Menurut Eet, proyek Jalan Duri-Sei Pakning,  nilainya Rp200 miliar. Waktu itu ada daftar investaris masalah. Karena saat itu nilainya tidak rasional. Jadi dipotong menjadi Rp65 miliar.
“Tu kan, kalau Anda seperti ini kami bisa mengevaluasi lagi keterangan Anda. Jangan Anda berpikir sampai di sini saja. Ok lah Anda bisa selamat karena tidak terima uang. tapi keterangan Anda ini menjadi masalah,” ancam hakim.
Sumber Riauaktual.com 
ADVERTISEMENT

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

BeritaTerkait

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IA (28) diamankan Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga Terima gadai...

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 hanya boleh...

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Resahkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, DA (25), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya ditangkap...

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak...

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

Pria di Mandau Diduga Aniaya Korban Gegara Chat Istrinya, Ini Kronologis Kejadiannya

by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Pria di Mandau diduga aniaya korban gegara chat istrinya, Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SH (26) mengalami luka lebam...

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 Tingkat Provinsi Riau

by PUTRI ANDY
22 Oktober 2026
0

DURI – Prestasi Himpaudi Mandau di HUT ke-21 tingkat Provinsi Riau menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan anak usia dini di...

Next Post

Hakim Sebut Rakyat Rugi Memilih Eet Menjadi Anggota DPRD

Satu Karyawan BUMN Asal Mandau dan Seorang Warga Rokan Hulu Positif Covid 19 di Riau

Pemprov Riau Berikan Bantuan Uang untuk Masyarakat Terdampak Covid-19, Bukan Sembako

Tidak Ada Yang Kebal Hukum, Sudahi Saling Tuding dan Fitnah

Malam Seni Memangku tradisi Dibuka Kasmarni

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Camat Mandau Resmi Buka MTQ di Kelurahan Duri Timur

4 tahun yang lalu

Breaking News! KPK OTT di Kabupaten Meranti

4 tahun yang lalu

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir

Terima Gadai Motor Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diciduk Polsek Mandau di Pinggir
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Seorang pria berinisial IA (28) diamankan Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau karena diduga Terima gadai...

Selengkapnya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Bengkalis AKBP Eko: Hanya Polisi Bersertifikasi Boleh Menilang

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penindakan berupa tilang dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 hanya boleh...

Selengkapnya

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan

Resahkan Warga, Terduga Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap Polisi, 17 Paket Diamankan
by PUTRI ANDY
24 Oktober 2026
0

DURI – Resahkan warga karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, DA (25), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya ditangkap...

Selengkapnya

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Polres Kampar Amankan Pria dan 14 Jerigen
by PUTRI ANDY
23 Oktober 2026
0

DURI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan tata niaga bahan bakar minyak...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist