ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 27, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

ACT Pertanyakan keputusan Kemensos Mencabut Izin PUB

by PUTRI ANDY
6 Juli 2022
in Jakarta, Nasional
0
SHARES
74
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

JAKARTA,KabarDuri — Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan keputusan mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022. ACT mempertanyakan keputusan pencabutan izin tersebut.

Tim Legal Yayasan ACT, Andri TK, menyebut keputusan pencabutan izin tersebut terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) Pasal 27 dijelaskan adanya proses yang dilakukan bertahap.

BacaJuga

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian

Banjir Bandang Kabupaten Solok, 4 Orang Luka dan 32 Jiwa Mengungsi Dan 11 Kantor Rusak

Jalan Solok-Padang di Arosuka Putus Sementara Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan

“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama teguran tertulis, kedua penangguhan izin dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis,” ucap dia di Kantor ACT, Rabu (6/7/2022).

ADVERTISEMENT

Masih berpatokan pada aturan di atas, ia menyebut sanksi administratif teguran tertulis harus diberikan kepada penyelenggaran PUB paling banyak tiga kali, dengan rentang waktu paling lama tujuh hari kerja, antara satu teguran dengan yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, ia menyebut ACT merasa heran dengan keputusan pencabutan izin yang dirasa terlalu cepat dilakukan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ACT PertanyakanKemensos Mencabut Izin PUBkeputusan

BeritaTerkait

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian.

Jalan Padang-Solok Kembali Normal, Satu Warga Masih Dalam Pencarian

by PUTRI ANDY
24 September 2026
0

SUMBAR – Akses jalan Padang-Solok di depan Kantor Bupati Solok, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali dapat dilalui kendaraan setelah...

Banjir Bandang Kabupaten Solok, 4 Orang Luka dan 32 Jiwa Mengungsi Dan 11 Kantor Rusak

Banjir Bandang Kabupaten Solok, 4 Orang Luka dan 32 Jiwa Mengungsi Dan 11 Kantor Rusak

by PUTRI ANDY
22 September 2026
0

SOLOK - Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguk, Kecamatan...

Jalan Solok-Padang di Arosuka Putus Sementara Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan. Foto : Antara Sumbar

Jalan Solok-Padang di Arosuka Putus Sementara Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan

by PUTRI ANDY
22 September 2026
0

SOLOK – Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara setelah tertutup material banjir bandang yang...

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

MTQ Nasional XXXI di Semarang : Riau Raih Peringkat Delapan

by PUTRI ANDY
20 September 2026
0

RIAU - Kafilah Provinsi Riau berhasil meraih peringkat kedelapan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung...

84 Hotspot Terdeteksi di Inhu, Bengkalis Nihil Karhutla

84 Hotspot Terdeteksi di Inhu, Bengkalis Nihil Karhutla

by PUTRI ANDY
16 September 2026
0

DURI - Sebanyak 84 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, berdasarkan data pemantauan BMKG...

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

500 SIM Palsu Beredar di Riau, Polres Siak Bongkar Sindikat dan Tangkap 8 Tersangka

by PUTRI ANDY
15 September 2026
0

DURI - 500 Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu diduga telah beredar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Sindikat pemalsuan dokumen resmi...

Next Post

Bupati Bengkalis Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan KONI Bengkalis

Bandara SSK II Pekanbaru Dibuka Kembali

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pekanbaru

Penyidik KLHK RI Tegas Bantah Sebut Bupati Bengkalis Minta Fee Dari PKS PT.SIPP Rangau Duri

Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Golkar Bengkalis Berbagi, 1 Ekor Hewan Qurban ke Mesjid AT-Taqwa

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Internasional di Mandau dan Sita Rp 3,2 Milliar

4 tahun yang lalu

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin Lepas Pawai MTQ KE XVI

2 tahun yang lalu

AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis, Kini Jadi Wakapolresta Sidoarjo

AKBP Fahrian Tandan Tanggan Serah Terima Jabatan di Polda Riau
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Bengkalis berlangsung di Mapolda Riau, Sabtu (26/9/2026). Jabatan Kapolres Bengkalis resmi berpindah dari...

Selengkapnya

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polres Kampar Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa...

Selengkapnya

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai

296 Etomidate Diselundupkan ke Medan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Dumai
by PUTRI ANDY
26 September 2026
0

DURI - Upaya penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Dumai. Polisi menangkap seorang pria bernama Roni (38), warga...

Selengkapnya

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka

483 Keping Kayu Olahan Tanpa Dokumen Diamankan di Sinaboi, Rohil, Satu Orang Jadi Tersangka
by PUTRI ANDY
25 September 2026
0

DURI -  Sebanyak 483 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran dengan berat diperkirakan mencapai 10 ton diamankan tim gabungan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist