Di sisi lain, Presiden ACT Ibnu Khajar menyebut pihaknya selama ini belum pernah sekalipun mendapat teguran dari Kemensos. Karena itu, pihaknya merasa kaget karena tiba-tiba saja izin mereka dicabut.
“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” ujarnya.
ACT disebut telah berupaya transparan dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari donasi publik ini. Ia pun menyayangkan keputusan Kemensos yang mencabut izin ACT.
Tak hanya itu, ACT sejauh ini telah bersikap kooperatif, termasuk memenuhi panggilan dan bertemu dengan Kemensos pada Selasa (5/7/2022) kemarin. Dari hasil pertemuan itu, direncanakan ada kedatangan tim dari Kemensos untuk melakukan pengawasan pada hari ini.
Sumber Republika
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















