DURI,KabarDuri — Setelah Penangkapan Agen Penjual Chip domino di Kecamatan Bathin Solapan,Kini Sat Reskrim Polres Bengkalis kembali Tangkap Agen Chip Domino di desa Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Sabtu (20/8).
Dua Agen Penjual Chip yang ditangkap yakni Berinisial S Alias Ani Umur 43 tahun penangkpan tersangka di Jalan Hangtuah di Ponsel Call ME dan Suryanto alias Kuang di Jalan Yos Sudarso di Ponsel Pici pada hari sabtu ( 20/8) Sekira pukul 13.30 WIB Siang.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP MUHAMMAD REZA, SIK, M.H Saat di Konfirmasi KabarDuri.Net membenarkan Penangkapan Dua orang Agen Penjual Chip domoni di Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengaklis.

“Dua penjual chip tersebut kami tangkap di tempat yang berbeda saat mereka sedang melakukan transaksi jual beli chip tepatnya di Ponsel Call ME dan Ponsel Pinci ” kata Kasat Reskrim kepada KabarDuri.net
Kasat Reskrim juga menjelaskan kronoligis penangkapan kedua Agen Penjual Chip tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















