DURI,KabarDuri — Seorang Ibu di Pekalongan berinisial IM (38) menjadi korban dukun palsu. Dia menuruti perintah dukun tersebut hingga melakukan ritual seksual terlarang yang terbilang sadis bersama dua anaknya.
Ritual yang dilakukan ibu tersebut adalah dengan menyetubuhi dua anak kandungnya. Tak puas sampai disitu, dukun Palsu yang dikenal IM dari media sosial tersebut, juga memaksanya untuk memotong puting payudaranya dan bagian sensitif lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya, Rabu (7/9) menyebut, pelaku dukun palsu adalah seorang pria asal Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, bernama Afrizal (29) dan kini sudah diamankan.

Kombes Djuhandani ,menjelaskan, Ibu dua anak itu melakukan hal tak senonoh lantaran konsultasi dengan pelaku melalui media sosial Facebook sejak Februari.
“Dan itu dilakukan korban, persetubuhan dengan anaknya dan videonya beredar di media sosial,” ujar Komben Djuhandani.
Bermula saat korban bergabung dalam grup pertemanan TERAWANG DAN ARTI MIMPI, lantas menerima pesan langsung di Facebook dari pelaku.
Pelaku yang mengaku bernama Fitria itu menyebut aura korban gelap dan menyarankan menghubungi Sri, nama samaran lain dari pelaku.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















