DURI – Tim SAR Gabungan melaksanakan operasi pencarian terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terjatuh dari kapal pompong di Perairan Selat Rupat, Kota Dumai, Selasa (19/5/2026).
Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 11.10 WIB dari Serma Khadirin, anggota Lanal Dumai.
“Berdasarkan informasi yang diterima, kapal pompong diketahui berangkat dari Pelabuhan Wilmar Pelintung menuju Pelabuhan Pelindo Dumai pada pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Namun, saat kapal tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai sekitar pukul 06.00 WIB, satu orang penumpang onboard (POB) diketahui sudah tidak berada di atas kapal dan diduga terjatuh di perairan.
Korban diketahui bernama Agustinus Laia (30), warga Tuhemberua, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
Lokasi kejadian berada di Perairan Selat Rupat Dumai pada titik koordinat perkiraan 1°39’44″N 101°33’27″E atau sekitar 6 Nautical Mile dari Pelabuhan Pelindo Dumai dengan heading 103 derajat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR Dumai sebanyak tiga personel bersama Crew RB 218 sebanyak tiga personel diberangkatkan menuju lokasi menggunakan Skoci RB 218.
Tim SAR Gabungan kemudian melakukan pencarian dan penyisiran dari Pelabuhan Pokala Dumai menuju lokasi perkiraan kejadian sesuai rencana operasi hari pertama dengan luas area pencarian mencapai 6,88 Nautical Mile persegi.
Pencarian dilakukan dalam kondisi cuaca cerah berawan dengan arah angin dari tenggara menuju barat daya serta tinggi gelombang berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter.
Hingga pukul 18.00 WIB, korban masih belum ditemukan dan pencarian dihentikan sementara. Operasi SAR dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 07.00 WIB.
“Kami juga menghimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat yang ikut melakukan pencarian agar selalu mengutamakan keselamatan selama berada di perairan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.













