Terpisah, Ketua Pengurus Masjid Al Muamalah Duri Timur, Bujang Khaidir saat dikonfirmasi terkait surat edaran yanh ditanda tanganinya tersebut membantah maksud dan isi seperti yang ditudingkan.”Tidak melarang, akan tetapi bertujuan agar orang tua pro aktif mengawasi anak anaknya ke masjid. Sebelumnya anak anak bukan saja menjadi sumber keributan, tapi akan ulahnya membuat kerugian bagi jemaah dalam melaksanakan sholat. Bergelut sampai pembatas shaf perempuan jatuh dan menimpa jemaah saat sholat,”terangnya.*(hen)
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















